Polres Binjai Amankan 3 Pria dan Seorang Wanita Beserta 100 Butir Pil Ekstasi
Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Irvan Rinaldi Pane mengatakan, bahwa awalnya petugas berhasil mengamankan tiga orang, yaitu MK, FG dam DW di jalan Taruna Kelurahan Satria Kecamatan Binjai Kota.
Selasa, 3 Oktober 2023 - 17:30 WIB
Sumber :
- Taufik
Sedangkan pasal yang dipersangkakan terhadap terduga melanggar Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun maksimal 20 tahun penjara. (tht/nof)
Load more