GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ketua DPD PDI-P Sumut, Calon anggota DPR RI Dapil Sumut-II Resmi Dilaporkan Ke KPK RI - Hingga Kejati Sumut Diminta Disupervisi

Ketua DPD PDI-P Sumut, Calon anggota DPR RI Dapil Sumut-II Resmi Dilaporkan Ke KPK RI - Hingga Kejati Sumut Diminta Disupervisi
Sabtu, 30 September 2023 - 06:38 WIB
Praktisi Hukum Parulian Siregar SH MH dan Hutur Irvan Pandiangan SH MH mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, (29/9/2023)
Sumber :
  • Tim tvOne / yoga syahputra

Medan, tvOnenews.com -  Kasus dugaan Korupsi dana covid 19 di Pemkab Samosir senilai Rp 1,8 Milyar masih terus bergulir. Praktisi Hukum Parulian Siregar SH MH dan Hutur Irvan Pandiangan SH MH mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, (29/9/2023).

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kedatangan mereka secara resmi untuk melaporkan Ketua DPD PDI-P Sumut, Calon anggota DPR RI dapil Sumut-II, Rapidin Simbolon. Sekaligus meminta KPK agar melakukan supervisi terhadap Kejati Sumut dalam penyidikan perkara korupsi penggunaan dana covid 19 di Kabupaten Samosir.


 

"Kedatangan kami ke KPK , juga terkait tindak lanjut laporan dan pengaduan masyarakat (dumas) terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT), penanggulangan bencana non-alam dalam penanganan Covid-19 status siaga darurat Tahun 2020 di Kabupaten Samosir.

 

"Dan kami sudah serahkan kepada KPK bukti-bukti yang terkait dugaan keterlibatan Rapidin Simbolon, " jelas Parulian Siregar kepada tvOnenews. Com melalui ponsel selularnya, Jumat 29 September 2023 malam. 

 

Menurut Parulian, laporan pengaduan yang sudah dilaporkan ke KPK sebagai Lembaga anti rasuah RI itu mengenai permintaan pertanggungjawaban hukum dan proses dugaan keterlibatan mantan Bupati Samosir, Rapidin Simbolon di kasus dugaan korupsi dana Covid-19, yang dilayangkan 1 tahun lalu, tepatnya tangga 30 Agustus 2022, yang tidak ada tindak lanjut dari Kejati Sumut.


 

"Oleh karena itu, kami meminta KPK melakukan supervisi kepada Kejati Sumut agar memberikan informasi dan kepastian hukum terhadap laporan dan pengaduan masyarakat terkait dugaan keterlibatan Rapidin Simbolon dalam kasus dana Covid-19 di Samosir," ujarnya.


 

Apalagi, sambungnya, dalam pertimbangan Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA) dalam putusan kasasi Jabiat Sagala, nomor: 439 K/PID.SUS/2023 tanggal 29 Maret 2023, pada halaman 58 point 4 menyatakan, bahwa 

pengalihan BTT menjadi belanja langsung tidak dapat dibenarkan tanpa adanya perubahan terlebih dahulu Peraturan Bupati Samosir Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan BTT.


 

"Bahwa dalam Diktum keempat, surat keputusan Bupati Samosir Rapidin Simbolon, Nomor: 117 Tahun 2020, tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Samosir, tanggal 31 Maret 2020, dalam hal terdapat jumlah BTT, sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Bupati Samosir Nomor: 103 Tahun 2020, yang belum direalisasikan atau dibelanjakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Samosir. Sebagaimana dimaksud pada Diktum kedua dapat menggunakan Belanja Tidak Terduga dimaksud," ujarnya.

 

Maka dari itu, Apabila, kata Parulian, diduga terdapat kesalahan atau pelanggaran dalam penggunaan anggaran BTT dalam percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Samosir, maka dalam hal ini mantan Bupati Samosir Rapidin Simbolon  patut diminta pertanggungjawaban secara hukum.

 

"Oleh karena itu, yang bersangkutan, Rapidin Simbolon, patut diduga memanfaatkan dan menikmati pengelolaan Dana Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Non Alam Penanganan Covid 2019," tegasnya.


 

Lebih lanjut ia mengatakan, hal itu sesuai pertimbangan majelis hakim MA, di putusan kasasi Jabiat Sagala dengan Nomor: 439 K/PID.SUS/2023, tanggal 29 Maret 2023, pada halaman 61 sampai 62 huruf b.


 

"Yang isi Bunyi kalimatnya, yakni menyatakan bahwa terdakwa Jabiat Sagala menjabat sebagai Ketua Pelaksana Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Samosir hanya selama 14 hari sejak tanggal 17 Maret 2020, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 89 Tahun 2020 tanggal 17 Maret 2020," sebutnya.


 

Kemudian, lanjutnya, terhitung sejak tanggal 31 Maret 2020, Jabiat digantikan oleh Rapidin Simbolon, selaku Bupati Kabupaten Samosir berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 117 Tahun 2020 tanggal 31 Maret 2020. 

 

Ia menambahkan, Maka dengan demikian, pengelolaan dana siaga darurat penanggulangan bencana non alam penanganan Covid-19, diduga kuat terbukti justru dimanfaatkan dan dinikmati untuk kepentingan pribadi Bupati Samosir Rapidin Simbolon dan Wakil Bupati," ujarnya membacakan salinan putusan MA.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

"Selanjutnya, Rapidin Simbolon bersama tim relawan memindahkan packing bantuan ke Rumah Dinas Bupati dan menempelkan stiker bergambar Bupati Samosir Rapidin Simbolon dan Wakil Bupati pada setiap kantong paket bantuan untuk dibagikan kepada masyarakat, " Ungkapnya mengakhiri. (YSA/FHR)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus
Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Budayawan Betawi, Yahya Andi Saputra, mengatakan bahwa Festival Ikan Bandeng memiliki makna filosofis yang kuat bagi masyarakat Betawi.

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT