Bejat! Ayah di Lampung Timur Cabuli Anak Kandung Masih SMP, Dilakukan Sejak Tahun 2022
Diduga melakukan aksi pencabulan terhadap anak kandungnya, seorang ayah di Lampung Timur ditangkap aparat kepolisian Polsek Raman Utara. Aksi bejat tersebut dilakukan sang ayah sejak tahun 2022
Kamis, 28 September 2023 - 13:16 WIB
-
Reporter :
-
Editor :
Linova Rifianty
Pelaku dijerat dengan pasal 81 UU RI No. 35 THN 2014 tentang perubahan ke (1) atas UU RI no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (puj/haa)
Load more