News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aniaya Anak Tiri, Ibu Muda Di Bungo Jambi Ditangkap Polisi

Aniaya Anak Tiri, Ibu Muda Di Bungo Jambi Ditangkap Polisi
Senin, 25 September 2023 - 06:20 WIB
1.Terduga pelaku N (31), yang merupakan ibu tiri korban 2. Kondisi korban setelah disetrika oleh terduga pelaku N
Sumber :
  • Tim tvOne / Darlianto

Bungo, tvOnenews.com - Seorang ibu muda berinisial N (31), warga Kecamatan Bathin II Babeko, Kabupaten Bungo, Jambi yang merupakan pelaku penganiayaan terhadap anak tirinya akhirnya ditangkap Polisi.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penganiayaan itu dilakukan pelaku, saat berada didalam kamarnya ketika pelaku sedang menyetrika pakaian, pada Senin (04/09/23) sekira pukul 06.30 wib.

 

"Ya benar, pelaku sudah kita amankan terkait dugaan penganiayaan terhadap anak tirinya," ujar Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Septa Badoyo, Minggu (24/09/23).

 

Septa mengatakan, penangkapan terhadap pelaku tersebut berdasarkan laporan warga yang tidak tega atas perbuatan pelaku yang tega menganiaya anak tirinya berinisial S (10) dengan cara menyetrika tubuh korban.

 

Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan beberapa saksi, pelaku ditangkap saat sedang berada dikebun miliknya, di Kampung Benit, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo Jambi pada Jumat (22/09/23) yang lalu.

 

"Warga yang kasian melihat korban, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polisi. Pelaku kita tangkap dipondok kebun miliknya," kata Septa.

 

Septa menjelaskan, kepada polisi pelaku mengaku melakukan penganiayaan itu dilakukannya lantaran kesal terhadap ayah kandung korban yang merupakan suaminya sendiri karena faktor ekonomi.

 

"Dia (pelaku) menganiaya korban lantaran kesal terhadap ayah kandung korban, karena faktor ekonomi," jelasnya.

 

Diterangkannya, pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban saat dirinya sedang menyetrika pakaian didalam kamar miliknya. Lalu, korban masuk ke kamar hendak mengganti baju sehabis pulang sekolah, pada Senin (04/09/23) sekira pukul 06.30 wib.

 

"Saat itu, korban yang baru pulang dari sekolah masuk kedalam kamar untuk mengganti pakaian, saat pelaku sedang menyetrika pakaian. Kemudian, pelaku langsung menempelkan setrika ketubuh korban pada bagian lengan kanan, lengan kiri dan kaki kanan yang mengakibatkan korban mengalami sakit dan kulit melepuh," terang Septa.

 

Setelah dilakukan penangkapan, pelaku langsung digiring petugas ke Mapolres Bungo guna dilakukan proses lebih lanjut.

 

"Saat ini pelaku sudah di Polres Bungo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.

 

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan dengan pasal tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagaimana dimaksud Pasal 44 ayat (2), dengan ancaman 10 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

"Saat ini, pelaku terancam dengan hukuman 10 tahun penjara," tutupnya. (Dar/Fhr)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul resmi kehilangan statusnya di peringkat dunia tinju setelah menelan kekalahan telak dari Anthony Joshua.
Cristiano Ronaldo Tutup 2025 dengan Rekor Fantastis, Lionel Messi Makin Tertinggal?

Cristiano Ronaldo Tutup 2025 dengan Rekor Fantastis, Lionel Messi Makin Tertinggal?

Cristiano Ronaldo menutup tahun 2025 dengan pencapaian bersejarah baru dalam karier sepak bolanya.
Ngebet Bela Garuda? Danilson Soares Silva Tunggu Panggilan Timnas Indonesia di Tengah Godaan Piala Dunia 2026

Ngebet Bela Garuda? Danilson Soares Silva Tunggu Panggilan Timnas Indonesia di Tengah Godaan Piala Dunia 2026

Danilson Soares secara terbuka menyatakan ketertarikannya untuk membela Timnas Indonesia, meski di saat yang sama memiliki peluang membela Cape Verde yang
Doa dan Amalan Bulan Rajab agar Rezeki Lancar serta Diberi Keberkahan Hidup

Doa dan Amalan Bulan Rajab agar Rezeki Lancar serta Diberi Keberkahan Hidup

Ustaz Adi Hidayat ungkap amalan dan doa di bulan Rajab agar rezeki lancar serta hidup penuh berkah, mulai dari tahajud hingga zikir.

Trending

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

Ihwal kasus ijazah palsu Jokowi, masih menjadi pembahasan publik. Apalagi, Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan KUHAP baru yang telah disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang
BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status resmi Kemnaker, peluang pencairan, syarat penerima, dan cara cek bantuan subsidi upah.
Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan tiga jenazah di sebuah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (2/1). 
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Lengkap dengan prediksi asmara, karier, dan keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT