Ketika itu terlapor meminta tebusan sebesar Rp 50 juta kepadanya, jika ingin dilepaskan. Namun, korban berhasil dilepaskan oleh terlapor dan kawan-kawan setelah keluarganya datang.
"Saya mengalami luka robek tangan kiri, lecet di pinggang akibat senjata tajam, luka robek dan memar dimata kanan kiri, luka robek di kepala, luka lecet di muka dan memar di paha. Saya membuat laporan polisi, agar para pelaku ditangkap dan bertanggung jawab atas perbuatannya," tutupnya.
Laporan korban sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang dan selanjutnya akan diteruskan ke Satreskrim untuk penyelidikan lebih lanjut. (peb/haa)
Load more