News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kapal Kargo Terbakar di Laut Mentawai, Evakuasi ABK dan Nahkoda Menegangkan

Sebuah kapal kargo yang bertolak dari pelabuhan Muara Padang, Sumatera Barat menuju pulau Sipora, Kabupaten Mentawai, Kamis dini hari (21/09/2023) pukul 01.00
Jumat, 22 September 2023 - 08:14 WIB
Evakuasi ABK dan Nahkoda KM Bhuana Indah yang Terbakar di Tengah Laut Mentawai
Sumber :
  • Tim TvOne/Wahyudi Agus

Mentawai, tvOnenews.com - Sebuah kapal kargo yang bertolak dari pelabuhan Muara Padang, Sumatera Barat menuju pulau Sipora, Kabupaten Mentawai, Kamis dini hari (21/09/2023) pukul 01.00 Wib terbakar hebat ditengah laut. Kapal bermerk lambung KM Buana Indah tersebut tak bisa diselamatkan akhirnya tenggelam bersama muatannnya.

Sementara, proses evakuasi tujuh ABK dan Nahkoda kapal berlangsung menegangkan. Pasalnya, para korban yang sudah sejam lebih mengapung dilautan lepas, dievakuasi dalam keadaan gelombang cukup tinggi. Mereka diselamatkan oleh nelayan kapal bagan Ratih 2, asal Surantih, Kabupaten Pesisir Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Kepala Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpol Airud) Kabupaten Kepulauan Mentawai, AKP Jon Fitri, KM Buana Indah melakukan perjalanan dari Padang menuju Sipora Mentawai, pada Rabu siang (20/09/2023). Namun, pada Kamis pukul 01.00 WIB dini hari, kapal tersebut terbakar dan tenggelam.

“Kapal bermuatan material bangunan dan sembako seperti semen, beras, gula, minyak goreng dan lainnya ini diketahui terbakar oleh nelayan kapal bagan Ratih 2 memalui siaran radio panggil milik nelayan. Karena berjarak dekat dengan KM Buana Indah, mereka langsung mendekat dan mengevakuasi awak kapal dan nahkodanya,” ujar AKP Jon Fitri.

Sebelum terbakar, perjalanan KM Buana Indah dari Padang sempat terkendala cuaca buruk sehingga terpaksa berlindung di perairan Carocok Painan, Kabupaten Pesisir Selatan. Pukul 15.30 WIB cuaca mulai membaik, Nakhoda KM Bhuana Indah, Hotben Raja Guguk kembali melanjutkan Perjalanan.

Setelah berlayar sekitar 8 jam, ABK menemukan kamar mesin banyak tergenang air, sehingga dihidupkan mesin penguras Air. Namun malang, mesin penguras air korslet dan menimbulkan api yang membakar ruang kamar mesin. 

Melihat api yang tak bisa dikuasai, nakhoda dan 7 ABK merasa Panik dan mengambil keputusan untuk terjun kelaut dengan memakai pelampung yg tersedia di atas Kapal. Kurang lebih 1 jam mengapung dilaut, nakhoda beserta ABK KM Bhuana Indah diselamatkan nelayan kapal bagan KM Ratih 02, berasal dari Surantiah, Kecamatan Sultra, Kabupaten Pesisir Selatan. (was/haa)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT