News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kualitas Udara Palembang Membaik Setelah Hujan Mengusir Kabut Asap

Kualitas udara di Kota Palembang mengalami perbaikan signifikan dengan angka indeks polusi udara (ISPU) mencapai 112 setelah hujan lebat mengusir kabut asap.
Rabu, 20 September 2023 - 10:53 WIB
Kabut asap di Jembatan Ampera Palembang.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Rizal

Palembang, tvonenews.com Kualitas udara di Palembang akhirnya mengalami perbaikan yang signifikan berkat hujan yang turun mengusir kabut asap yang telah melanda kota ini. Reza, Kasi Pengendalian Penyemaran DLHP Provinsi Sumsel, berbicara tentang kondisi terkini saat diwawancarai pada Selasa (19/9/2023).

Menurut Reza, "Untuk kondisi kabut asap di Palembang, alhamdulillah mulai kemarin, 18 September, turun hujan di Kota Palembang. Mulai pagi tadi, kualitas udara kita mulai membaik dan telah mencapai angka 112. Ini artinya, jika dibandingkan dengan Senin pagi, kondisi hari ini sudah lebih baik. Pada saat minggu lalu, nilai ISPU masih berada di angka 150 per hari ini. Angka ISPU kita mulai membaik."

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Reza menjelaskan bahwa salah satu faktor perbaikan ini adalah hujan yang memadamkan titik-titik hotspot di Ogan Ilir. Hal ini dilakukan dengan cepat oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), sehingga kebakaran lahan tidak meluas seperti yang pernah terjadi sebelumnya.

"Dibandingkan dengan situasi pada tahun 2019, kondisi saat ini jauh lebih baik," tegasnya.

Ketika ditanya tentang kemungkinan kemarau yang masih berlanjut dan antisipasi dari pihak DLHP, Reza menjelaskan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk mengeluarkan himbauan Work From Home (WFH) bagi anak sekolah jika angka ISPU mencapai 150 atau lebih.

"Jika angka ISPU kita mencapai 150 atau lebih, terutama yang rentan seperti anak-anak dan balita, perlu ditingkatkan keamanan agar tidak ada aktivitas di luar rumah," ungkapnya.

Reza juga menegaskan bahwa saat ini kondisi masih memungkinkan untuk melaksanakan aktivitas di luar rumah karena kualitas udara di Palembang masih berada di bawah 150, mendekati kondisi sedang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ika ISPU melebihi 150, itu sudah masuk dalam kategori tidak sehat, dan pada saat itu kami merekomendasikan untuk melakukan lebih banyak aktivitas di dalam rumah," tutupnya.

(srl/fna)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT