GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Korupsi Dana Kesehatan akan Masuk Tahap 2, Tersangka Kepala Puskesmas Pasar Ikan Kota Bengkulu Wajib Lapor

Kepala Puskesmas Pasar Ikan Kota Bengkulu menjadi tersangka kasus korupsi Dana Alokasi Khusus Non Fisik bidang kesehatan. Kasus ini telah mencapai tahap P21.
Rabu, 20 September 2023 - 10:23 WIB
Tersangka RA saat menjalani pemeriksaan di Gedung Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Miko

Bengkulu, tvOnenews.com - Kasus dugaan korupsi terkait pemotongan dan pemungutan anggaran biaya perjalanan dinas dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik bidang kesehatan melalui Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tahun Anggaran 2022 di UPTD Puskesmas Pasar Ikan Kota Bengkulu, yang menyeret Kepala UPTD Puskesmas Pasar Ikan sebagai tersangka, telah mencapai tahap P21.

Menurut Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol I Wayan Riko Setiawan, dan Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Khoiril Akbar, semua berkas perkara telah dianggap lengkap, dan pelimpahan tahap dua ke Kejaksaan Bengkulu dijadwalkan akan dilakukan minggu depan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Proses P21 sudah selesai, dan tahap dua akan dilimpahkan minggu depan," ujar Kompol Khoiril Akbar pada Rabu (20/9/2023).

Kasus ini ditangani oleh Subdit 2 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu. Menurut Khoiril, tersangka RA sebelumnya telah mengajukan praperadilan dengan sidang perdana pada tanggal 25 Agustus 2023. Namun, tepat seminggu setelahnya, pada tanggal 31 Agustus 2023, tersangka mencabut laporan praperadilan.

"Iya, tersangka sempat mengajukan praperadilan, namun sekarang sudah selesai. Tersangka tidak ditahan, tetapi harus melaporkan diri secara berkala," tambahnya.

Penyelidikan mengungkap bahwa kasus tindak pidana korupsi ini berkaitan dengan pemotongan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di berbagai UPTD Puskesmas di Kota Bengkulu. Pemotongan dan pemungutan anggaran ini terjadi pada biaya perjalanan dinas yang bersumber dari DAK Non Fisik bidang kesehatan melalui Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp30 ribu per orang per satu kali kegiatan. Selain itu, juga terdapat dugaan duplikasi Surat Pertanggungjawaban (SPJ).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada tahun 2022, DPA UPTD Puskesmas Pasar Ikan Kota Bengkulu mencapai Rp833.719.050 dengan indeks perjalanan dinas per orang/kegiatan sebesar Rp80.000. Berdasarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) UPTD Puskesmas Pasar Ikan, kegiatan BOK telah dilaksanakan dengan realisasi serapan anggaran mencapai 84,94%, atau sebesar Rp749.999.607 dibagi per triwulan, yaitu Rp151.640.000 untuk Triwulan I, Rp163.190.000 untuk Triwulan II, dan Rp105.504.000 untuk Triwulan III.

Namun, sayangnya, dari tiga tahapan pencairan ini, rekapitulasi koordinator BOK Puskesmas Pasar Ikan mencatat jumlah penerimaan dari hasil pemotongan atau pemungutan selama September hingga Desember 2022, yaitu Triwulan Pertama Rp32.010.000, Triwulan Kedua Rp20.700.000, dan Triwulan Ketiga Rp35.800.000.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT