ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Kurir Narkoba OKU Timur Sumsel Ditangkap dengan 1.395 Butir Pil Ekstasi di Palembang

Dua tersangka kurir narkoba jenis ekstasi, warga Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Sumsel, ditangkap oleh Unit I Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang.
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 19 September 2023 - 17:31 WIB
Kapolrestabes Palembang menunjukkan barang bukti pil ekstasi 1.395 butir.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Pebri

Palembang, tvOnenews.com - Dua orang pria kurir narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 1.395 butir berhasil ditangkap oleh Unit I Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang. Mereka adalah Andi Syaputra (32) dan Heriansyah (41), keduanya merupakan warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan.

Aksi penangkapan terhadap keduanya berlangsung di Jalan Gubernur HA Bastari, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, tepatnya di penginapan Dempo Palembang pada hari Senin (14/8/2023) sekitar pukul 14.00 WIB. Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh anggota polisi setelah menerima laporan dari masyarakat.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, bersama Kasat Narkoba AKBP Mario Ivanry, membenarkan penangkapan tersebut. Mereka berhasil mengamankan dua tersangka kurir narkoba ini dan menemukan tiga plastik klip yang berisikan pil ekstasi berlogo minion dalam tas tersangka.

"Dari laporan masyarakat, anggota kami melakukan penyelidikan dan penyidikan serta ditemukan tiga plastik klip yang berisikan pil ekstasi logo minion warga kuning dari dalam tas tersangka," kata Harryo Sugihhartono di Mapolrestabes Palembang, Selasa (19/9/2023).

Selain dari kedua tersangka, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 1.395 butir pil ekstasi, satu unit ponsel, uang tunai sebesar Rp200 ribu, tas selempang, serta sepeda motor Honda Beat yang digunakan oleh keduanya untuk memperlancar perbuatannya.

"Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 132 Ayat I Jo Pasal 114 Ayat II dan Pasal 112 Ayat II UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika," ujar Harryo Sugihhartono.

Sementara itu, tersangka Andi Syaputra mengaku bahwa mereka mengambil barang haram berupa pil ekstasi tersebut dari seseorang yang bernama W, yang tinggal di Desa Kurungan Nyawa atau BK 0, Kabupaten OKU Timur. Mereka membawa pil ekstasi tersebut menggunakan sepeda motor dan menyimpannya di dalam tas selempang.

"Kami hanya bertugas untuk mengantarkan barang tersebut kepada pemesan, dengan janjian untuk bertemu di lokasi penangkapan," ungkap Andi Syaputra.

Dia menambahkan bahwa mereka hanya menerima upah sebesar Rp1 juta per orang untuk tugas pengantaran tersebut, dan sisanya akan diberikan setelah barang sampai kepada pemesan. Menurutnya, ini adalah pertama kalinya mereka terlibat dalam aktivitas ilegal semacam ini, yang mereka lakukan karena terpaksa akibat sulitnya mencari pekerjaan. Uang yang mereka dapatkan digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Sariawan umumnya ringan, namun jika tak kunjung sembuh bisa menjadi tanda kanker mulut. Kenali penyebab, gejala, dan cara pencegahannya di sini.
Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Kepolisian New South Wales (NSW) menginformasikan bahwa jumlah korban tewas dalam insiden penembakan massal di Pantai Bondi, Australia, bertambah menjadi 12 orang.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu

Trending

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Kontingen Indonesia menambah perolehan medali di SEA Games 2025, Minggu (14/12/2025).
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

​​​​​​​Ramalan shio minggu 15–21 Desember 2025 ungkap 4 shio tiba-tiba cuan serta 8 shio stabil dengan nasihat keuangan dan angka hoki masing-masing shio.
Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Berikut profil lengkap anggota Parlemen asal Malaysia, Young Syefura Othman yang terus digoda oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat melakukan kunjungan kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT