News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Kurir Narkoba OKU Timur Sumsel Ditangkap dengan 1.395 Butir Pil Ekstasi di Palembang

Dua tersangka kurir narkoba jenis ekstasi, warga Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Sumsel, ditangkap oleh Unit I Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang.
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 19 September 2023 - 17:31 WIB
Kapolrestabes Palembang menunjukkan barang bukti pil ekstasi 1.395 butir.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Pebri

Palembang, tvOnenews.com - Dua orang pria kurir narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 1.395 butir berhasil ditangkap oleh Unit I Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang. Mereka adalah Andi Syaputra (32) dan Heriansyah (41), keduanya merupakan warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan.

Aksi penangkapan terhadap keduanya berlangsung di Jalan Gubernur HA Bastari, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, tepatnya di penginapan Dempo Palembang pada hari Senin (14/8/2023) sekitar pukul 14.00 WIB. Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh anggota polisi setelah menerima laporan dari masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, bersama Kasat Narkoba AKBP Mario Ivanry, membenarkan penangkapan tersebut. Mereka berhasil mengamankan dua tersangka kurir narkoba ini dan menemukan tiga plastik klip yang berisikan pil ekstasi berlogo minion dalam tas tersangka.

"Dari laporan masyarakat, anggota kami melakukan penyelidikan dan penyidikan serta ditemukan tiga plastik klip yang berisikan pil ekstasi logo minion warga kuning dari dalam tas tersangka," kata Harryo Sugihhartono di Mapolrestabes Palembang, Selasa (19/9/2023).

Selain dari kedua tersangka, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 1.395 butir pil ekstasi, satu unit ponsel, uang tunai sebesar Rp200 ribu, tas selempang, serta sepeda motor Honda Beat yang digunakan oleh keduanya untuk memperlancar perbuatannya.

"Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 132 Ayat I Jo Pasal 114 Ayat II dan Pasal 112 Ayat II UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika," ujar Harryo Sugihhartono.

Sementara itu, tersangka Andi Syaputra mengaku bahwa mereka mengambil barang haram berupa pil ekstasi tersebut dari seseorang yang bernama W, yang tinggal di Desa Kurungan Nyawa atau BK 0, Kabupaten OKU Timur. Mereka membawa pil ekstasi tersebut menggunakan sepeda motor dan menyimpannya di dalam tas selempang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami hanya bertugas untuk mengantarkan barang tersebut kepada pemesan, dengan janjian untuk bertemu di lokasi penangkapan," ungkap Andi Syaputra.

Dia menambahkan bahwa mereka hanya menerima upah sebesar Rp1 juta per orang untuk tugas pengantaran tersebut, dan sisanya akan diberikan setelah barang sampai kepada pemesan. Menurutnya, ini adalah pertama kalinya mereka terlibat dalam aktivitas ilegal semacam ini, yang mereka lakukan karena terpaksa akibat sulitnya mencari pekerjaan. Uang yang mereka dapatkan digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral Video Syur Pemuda dan Siswi SMP di Tangga 2000 Gorontalo, Pelaku Janji Nikahi Korban Sebelum Ajak Berhubungan Badan

Viral Video Syur Pemuda dan Siswi SMP di Tangga 2000 Gorontalo, Pelaku Janji Nikahi Korban Sebelum Ajak Berhubungan Badan

Viral di media sosial video syur sepasang sejoli, salah satunya siswi SMP di Taman Wisata Tangga 2000, Gorontalo. Pemeran pria berinsial RP (19) kini ditangkap.
Ada Korban Jiwa di Banjir Bandang Wisata Guci? Ini Kata BNPB

Ada Korban Jiwa di Banjir Bandang Wisata Guci? Ini Kata BNPB

Bencana banjir bandang melanda kawasan wisata pemandian air panas Guci di Kabuapten Tegal, Jawa Tengah pada Sabtu (20/12/2025).
Buka Rapimnas I Partai Golkar 2025, Bahlil Lahadalia Ungkap Ada Dua Poin Besar

Buka Rapimnas I Partai Golkar 2025, Bahlil Lahadalia Ungkap Ada Dua Poin Besar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia membuka Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Partai Golkar Tahun 2025, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, pada Sabtu (20/12/2025).
Dipaksa Menyerah Dua Gim Langsung, Begini Pengakuan Reza Pahlevi soal Cederanya

Dipaksa Menyerah Dua Gim Langsung, Begini Pengakuan Reza Pahlevi soal Cederanya

Langkah ganda putra Indonesia, Sabar Karyaman Gutama/Moh Reza Pahlevi Isfahani, harus terhenti di babak semifinal BWF World Tour Finals 2025.
Kesaksian Warga Saat Kebakaran Tragis Tewaskan Satu Keluarga di Jakarta Utara

Kesaksian Warga Saat Kebakaran Tragis Tewaskan Satu Keluarga di Jakarta Utara

Satu unit rumah di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara ludes terbakar si jago merah pada Kamis (18/12/2025) malam.
Dari Lagu Viral TikTok hingga Cerita Identitas Lokal, Fenomena Musik Timur yang Jadi Favorit Anak Muda 2025

Dari Lagu Viral TikTok hingga Cerita Identitas Lokal, Fenomena Musik Timur yang Jadi Favorit Anak Muda 2025

Gelombang musik dari Indonesia bagian timur kian terasa kuat sepanjang 2025. Jika beberapa tahun lalu lini masa media sosial didominasi lagu-lagu berbahasa Jawa atau pop urban

Trending

Dipaksa Menyerah Dua Gim Langsung, Begini Pengakuan Reza Pahlevi soal Cederanya

Dipaksa Menyerah Dua Gim Langsung, Begini Pengakuan Reza Pahlevi soal Cederanya

Langkah ganda putra Indonesia, Sabar Karyaman Gutama/Moh Reza Pahlevi Isfahani, harus terhenti di babak semifinal BWF World Tour Finals 2025.
Kesaksian Warga Saat Kebakaran Tragis Tewaskan Satu Keluarga di Jakarta Utara

Kesaksian Warga Saat Kebakaran Tragis Tewaskan Satu Keluarga di Jakarta Utara

Satu unit rumah di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara ludes terbakar si jago merah pada Kamis (18/12/2025) malam.
Gibran Kena Sentil Susi Pudjiastuti Terkait Janji ke Warga Aceh, Susi: Sampai di Sana Nggak Perlu Nanya-nanya

Gibran Kena Sentil Susi Pudjiastuti Terkait Janji ke Warga Aceh, Susi: Sampai di Sana Nggak Perlu Nanya-nanya

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka kena sentil Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti terkait janji Wapres Gibran ke warga Aceh.
LSM LIRA Jatim Desak Pasal Pembunuhan Berencana Diterapkan pada Oknum Polisi AS

LSM LIRA Jatim Desak Pasal Pembunuhan Berencana Diterapkan pada Oknum Polisi AS

Kasus kematian Faradila seorang mahasiswi Universitas Muhammadyah Malang (UMM) asal Tiris Probolinggo yang ditemukan di wilayah Wonorejo - Pasuruan ini, akhirnya terkuak.
Hasil Tinju Dunia: Anthony Joshua Menang KO, Bantai Jake Paul Sampai Babak Belur

Hasil Tinju Dunia: Anthony Joshua Menang KO, Bantai Jake Paul Sampai Babak Belur

Hasil tinju dunia hari ini, di mana Anthony Joshua berhasil mempermalukan Jake Paul lewat KO.
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 21 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo lengkap dengan nasihat keuangan dan angka hoki hari esok.
Ramalan Karier Shio 21 Desember 2025: Tikus, Macan, Monyet, Ayam, Anjing, hingga Babi

Ramalan Karier Shio 21 Desember 2025: Tikus, Macan, Monyet, Ayam, Anjing, hingga Babi

Ramalan karier shio 21 Desember 2025 menyoroti peluang sukses dan tantangan kerja bagi Tikus, Macan, Kelinci, Kuda, Kambing, Monyet, Anjing, hingga Babi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT