"Sesuai instruksi bapak kapolri agar memudahkan pemohon sim. Bagi yang gagal dalam ujian praktik tadi, langsung kita lakukan ujian ulang di hari yang sama setelah mendapat bimbingan belajar sampai lulus melewati ujian praktik, tanpa harus menunggu 2 minggu kedepan," tegas mantan Dirlantas Polda Aceh ini.
Selain meninjau proses pelaksanaan penerbitan sim, dirlantas juga berpesan kepada masyarakat agar jangan ragu untuk membuat sim baik A, C, maupun B1.
"Saya berharap kepada masyarakat khususnya warga sumatera utara untuk tidak ragu maupun takut agar membuat sim, jangan juga melalui calo, karena petugas kita senantiasa menuntun dan mengarahkan warga dalam tiap-tiap prosesnya," tutup Dirlantas.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengusulkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) menggunakan chip alias BPKB elektronik pada tahun 2024.
Secara fisik, bentuknya masih akan seperti buku, tapi lebih mirip paspor elktronik, di mana sebuah chip sudah tertanam di bagian cover atau halaman depan. Dengan adanya BPKB elektronik, diharapkan pengurusannya akan lebih mudah.
Mutasi kendaraan bisa selesai dengan lebih cepat, yakni 1 hari kerja dari yang sebelumnya bisa mencapai 1-2 bulan. (asr/haa)
Load more