Tanjungpinang, tvOnenews.com - Seorang suami di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) berinisial DE, nekat menganiaya istri dan anaknya dengan senjata tajam.
Kejadian Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini terjadi, lantaran dipicu rasa cemburu sang suami kepada istri.
Peristiwa itu terjadi di rumah DE, di Jalan Sei Serai, Kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari, Kamis (14/9/2023) sekitar pukul 13.00 WIB siang.
Korban istri pelaku berinisial MA dan anaknya PW mengalami luka di bagian punggung, pinggang hingga lengan akibat penganiayaan itu.
"Awalnya saya dapat laporan dari warga. Saat saya datang korban sudah berdarah-darah. Kemudian kita langsung bawa ke Puskesmas," ujar Pendi, Ketua RT 04 RW 11 Kelurahan Sei Jang.
Usai korban dibawa ke rumah sakit, Pendi mengaku ia sempat meredakan emosi warga sekitar, agar tidak menghakimi DE di rumahnya.
"Kemudian kita tunggu sampai polisi datang. Saya kurang tau penyebabnya apa. Yang jelas, urusan keluarga mereka," ungkapnya.
Sementara itu, Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Ipda Freddy Simanjuntak menyampaikan bahwa pelaku DE telah diamankan, untuk menjalani pemeriksaan.
Dari pemeriksaan sementara, korban ditusuk oleh pelaku menggunakan sebilah pisau. Istri pelaku mengalami luka di bagian pinggang dan punggung. Sementara anaknya yang masih di bawah umur, mengalami luka robek bagian tangan.
"Saat ini tersangka sudah kita amankan di Satreskrim. Kejadian tadi siang di Jalan Sungai serai," kata Freddy.
Sebelum KDRT itu terjadi, pelaku sempat cekcok mulut dengan istrinya MA. Tidak lama kemudian, pelaku langsung menusuk istri dan anaknya.
"Dugaan sementara karena rasa cemburu pelaku. Mereka sempat cekcok. Saat ini korban tengah dirawat di Puskesmas Sei Jang, kemudian akan dilakukan visum," pungkasnya.(ksh/muu)
Load more