Batam, tvOnenews.com - Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Tabana Bangun menyebutkan, ada kemungkinan bertambahnya jumlah pelaku yang akan diamankan terkait kericuhan saat aksi unjuk rasa penolakan relokasi kawasan Rempang di depan kantor BP Batam pada Senin (11/9/2023).
“Dari laporan anggota, masih ada yang terindikasi melakukan tindakan yang melanggar hukum kemarin. Identitasnya sudah kami ketahui, hanya kami masih kembangkan kembali. Sehingga proses penegakan hukum bisa lebih optimal,” ujar Kapolda di Batam Kepulauan Riau, Selasa (12/9).
Dia menjelaskan, saat ini sudah ada 43 orang yang diamankan oleh pihak Kepolisian saat terjadinya kericuhan. Mereka diduga sebagai pelaku yang melakukan kekerasan terhadap petugas dan perusakan fasilitas di kantor BP Batam.
Selain itu, dari hasil penyelidikan sementara yang dilakukan pihaknya, diketahui dari 43 orang yang diamankan ini tidak semuanya yang berasal dari Pulau Rempang.
Untuk itu, pihaknya masih mencoba mengidentifikasi lebih lanjut lagi, terkait bagaimana mereka bisa masuk ke Batam dan mengikuti aksi unjuk rasa tersebut.
“Dari 43 orang yang diamankan ini, hanya sebagian kecil warga Rempang. Sisanya berasal dari luar Pulau Rempang,” katanya.
Dia menambahkan, dari puluhan orang yang diamankan itu, diketahui ada lima orang yang positif mengkonsumsi narkoba. Hal itu diketahui setelah pihak Kepolisian langsung melakukan tes urin setelah melakukan penangkapan.
Load more