Batam, tvOnenews - Sejumlah orang diamankan oleh kepolisian karena mereka diduga berbuat anarkis dalam aksi damai di depan Kantor BP Batam, Senin (11/9/2023).
Polresta Barelang telah mengamankan 43 orang yang diduga melakukan anarkis dalam aksi demonstrasi tolak relokasi kampung tua Pulau Rempang, di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Mereka diduga melempari petugas hingga menyebabkan kerusakaan pada sebagian kaca jendela dan melukai sejumlah orang.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto menyebut, pengamanan kepada kelompok massa sebagai upaya pencegahan kericuhan berkelanjutan. Selain itu, dari pengamatan petugas lapangan terpantau juga beberapa orang dari yang dengan sengaja melakukan pengerusakan.
“Ada beberapa orang yang sudah kami amati membuat kericuhan dan kami tangkap,” kata dia, Senin sore.
Sebanyak 43 orang itu, kata Kapolres, ditahan di Mapolresta Barelang. Polisi masih melihat hasil pemeriksaan, bila terbukti bersalah makan akan ditindak dan dipidanakan.
“Tim kami akan cek. Bisa saja mereka dibebaskan nanti tergantung pemeriksaan anggota kita,” sambung Kapolresta.
Load more