News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Satu Mayat Tanpa Kepala di Lampung Selatan Memakai Kaos Bertuliskan "Mamae Zahra"

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes), Umi Fadillah Astutik membenarkan salah satu jenazah tanpa kepala yang ditemukan di Pantai
Selasa, 12 September 2023 - 08:13 WIB
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik
Sumber :
  • Tim TvOne/Pujiansyah

Bandar Lampung, tvOnenews.com - Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes), Umi Fadillah Astutik membenarkan salah satu jenazah tanpa kepala yang ditemukan di Pantai Penobaan, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan memakai kaos bertuliskan "Mamae Zahra".

Kepastian itu diketahui setelah tim forensik mendapatkan data ante mortem, yang meliputi pakaian dari jenazah itu. Adapun ciri khas pakaian yang dikenakan saat jenazah itu ditemukan yakni memakai kaos lengan panjang dan celana panjang training warna biru.

"Mengenakan kaus ada tulisan 'Mamae Zahra' dan 'Mimie Attar' di bagian belakang kaos," kata Kombes Umi Fadillah, Senin (11/9/2023).

Selain dua tulisan itu, di bagian tengah terdapat juga gambar kapal dengan nama Sinar Intan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jenazah juga ditemukan mengenakan celana dalam merek Nike," beber Umi Fadillah.

Ia menambahkan, pihak kepolisian belum bisa menyimpulkan penyebab kematian dari empat jasad tanpa kepala di Kabupaten Tanggamus dan Lampung Selatan tersebut.

"Kita belum bisa menyimpulkan penyebab kematian dan apakah ada kaitannya atau tidak," timpalnya.

Diketahui, penemuan 4 mayat tanpa kepala di Pesisir Pantai Lampung menghebohkan warga. Mayat pertama ditemukan pada Selasa 15 agustus 2023 pukul 11.30 WIB di Pantai Teluk Brak, Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus, berjenis kelamin laki-laki mengalami kerusakan tubuh akibat pembusukan mencapai 80 persen.

Kemudian pada awal bulan September, ditemukan tiga mayat tanpa kepala dalam kurun waktu dua hari di Kabupaten Lampung Selatan dan Kabupaten Tanggamus.

Mayat pertama ditemukan warga mengapung di Pantai Penobaan, Kecamatan Tanjung Tua, Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (6/9/2023). Mayat berjenis kelamin laki-laki ini ditemukan tanpa kepala serta lengan. Ciri-ciri mayat itu mengenakan training panjang berwarna warna biru dan kaos berwarna putih.

Mayat kedua berjenis kelamin wanita juga ditemukan dalam kondisi tanpa kepala. Mayat ini ditemukan di Pantai Dusun Paret Dua, Desa Pematang Pasir, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (6/9/2023) malam.

Mayat ketiga ditemukan warga di pantai yang berada di Kabupaten Tanggamus. Mayat berjenis kelamin perempuan ini ditemukan warga tanpa kepala, lengan dan pergelangan kaki di Pesisir Pantai Karang Bolong, Pekon Tegineneng, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, pada Kamis (7/9/2023) siang. (puj/haa)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT