GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Ciduk Dua Bandar Narkoba Masih Berusia Dini, Barbut 100,35 Gram Sabu. Salah Seorang Tsk Berstatus Pelajar

Polisi Ciduk Dua Bandar Narkoba Masih Berusia Dini, Barbut 100,35 Gram Sabu. Salah Seorang Tsk Berstatus Pelajar
Minggu, 10 September 2023 - 09:21 WIB
kedua tersangka berikut barang bukti usai diamankan oleh petugas
Sumber :
  • Tim tvOne / daud sitohang

Simalungun, tvOnenews.com - Petugas Kepolisian Polsek Bosar Maligas, Polres Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba diwilayah Polsek Bosar Maligas.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dua orang bandar narkoba yang masih berusia muda, berhasil ditangkap, berikut barang bukti 100, 35 gram narkoba jenis sabu. 

 

Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC sipayung didampingi Kapolsek Bosar Maligas AKP Restuadi saat dikonfirmasi Sabtu ( 9/9/23) mengungkapkan, kedua tersangka inisial AV ( 18 tahun ) dan rekannya RA ( 16 tahun) dan masih berstatus pelajar, keduanya warga Huta I, Nagori Boluk, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun diciduk petugas pada Jumat (8/9/23) kemarin sekitar pukul 15.00 Wib.

 

"Kedua tersangka ditangkap petugas saat melintas di Jalan Umum, Nagori Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun. Setelah sebelumnya petugas menerima informasi terkait aktivitas keduanya yang sudah lama dicurigai kerap mengedarkan narkoba diwilayah tersebut", ungkap Ronald. 

 

Keduanya diamankan oleh petugas bersama barang bukti berupa dua bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis shabu-shabu dengan berat brutto 100,35 gram. Selain itu, petugas juga menyita dua ball plastik klip kosong, handphone Android merk OPPO A16, dan satu unit sepeda motor Honda Vario.

 

Usai diamankan, petugas kemudian menggelandang kedua tersangka berikut barang bukti menuju Mapolsek Bosar Maligas guna penyelidikan lebih lanjut.

 

AKBP Ronald Sipayung menyebutkan Polres Simalungun dan Polsek jajaran tidak akan pernah berhenti untuk terus memberantas narkoba dan akan bertindak tegas terhadap pelaku peredaran narkoba diwilayah hukum Polres Simalungun.

 

"Usai pemeriksaan di Mapolsek Bosar Maligas , selanjutnya, kedua tersangka berikut barang bukti  diserahkan ke Sat Narkoba Polres Simungun guna dilakukan proses hukum selanjutnya," sebutnya.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 114 ayat (2) Yo Pasal 112 ayat (2) dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. "Tersangka terancam hukuman 20 Tahun Penjara. Terhadap pemasok sabu hingga saat ini masih dalam pengejaran petugas", tutup Ronald. (Dsg/Fhr

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di balik prestasinya di lapangan voli, Yolla Yuliana juga memiliki kisah asmara menarik. Dari atlet hingga artis, beberapa pria ternama pernah mengisi hatinya.
Usai Dikritik 'Membosankan', Charles Oliveira Bongkar Strategi Kemenangannya di UFC 326

Usai Dikritik 'Membosankan', Charles Oliveira Bongkar Strategi Kemenangannya di UFC 326

Menuai kritik karena gaya bertarungnya yang mengandalkan gulat, Charles Oliveira akhirnya mengungkap strategi sabar yang membuatnya mengalahkan Max Holloway.
DPR: Telegram Siaga TNI Bukan untuk Sipil, Masyarakat Tak Perlu Cemas

DPR: Telegram Siaga TNI Bukan untuk Sipil, Masyarakat Tak Perlu Cemas

Anggota Komisi I DPR RI, Okta Kumala Dewi, meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan terbitnya Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang berisi
Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Conor McGregor melontarkan kritik pedas kepada Charles Oliveira usai pertarungan perebutan sabuk BMF di UFC 326, menyebut gaya bertarungnya “sangat buruk”.
Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Polda Metro Jaya menghormati keputusan majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang membebaskan Delpedro Marhaen dan tiga terdakwa lain dalam perkara
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA

Trending

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Setelah ditinggal Megawati Hangestri, Red Sparks mengalami penurunan performa di V-League 2025/2026. Kondisi tersebut membuat pelatih Ko Hee-jin mengkritik.
Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Ayah Vidi Aldiano, Harry Kiss, mengungkap doa yang dikabulkan Tuhan saat melepas kepergian sang anak. Pesannya menyentuh hati banyak orang.
Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Apakah Anda berencana untuk menggunakan mobil listrik saat mudik? Sebelum berangkat, persiapkan tips berikut ini agar perjalanan Anda menjadi aman dan nyaman.
Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Legenda sepak bola Italia, Luca Toni, mengingatkan Bayern Munich agar tidak meremehkan Atalanta jelang pertemuan kedua tim pada babak 16 besar UEFA Champions League musim ini.
Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Momentum bulan Ramadan dimanfaatkan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/2 Yogyakarta untuk menebar kepedulian kepada sesama dengan mengadakan bakti sosial
Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Komika Pandji Pragiwaksono berharap kasusnya yang diduga menghina suku Toraja dapat diselesaikan melalui restorative justice (RJ). Diketahui, hari ini Pandji
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT