Selaku kuasa hukum korban, dirinya akan selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian, yang mana dalam penanganan kasus tersebut, telah terjadi pergantian penyidik yang menangani laporan kliennya tersebut.
Jetra pun berharap dengan adanya penyidik baru yang menangani kasus ini, maka kasus ini bisa terungkap dan memberikan titik terang.
"Ini demi kepastian hukum terhadap klien saya. Artinya kasus ini sudah setahun lebih bergulir, tetapi tidak ada kepastian hukum yang didapat klien saya," sebutnya.
Jetra juga berharap kepada Sat Reskrim Polres Dairi agar lebih maksimal lagi mengungkap perkara ini, sehingga lebih terang benderang. "Kita ingin klien saya sebagai seorang pencari keadilan bisa mendapatkan keadilan itu sendiri" ujarnya.
Ditambahkan Jetra, dalam kasus ini pihaknya juga meminta kepada Sat Reskrim Polres Dairi ikut memeriksa pihak-pihak lain yang ikut konspirasi untuk melakukan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan kepada kliennya Riduan Napitupulu.
Terkait kasus ini, KBO Sat Reskrim Polres Dairi, Ipda Parlin Harahap mengatakan, akan tetap menindaklanjuti kasus tersebut. " Kami akan tetap menindaklanjuti kasus ini, dan melakukan pencarian terhadap kedua tersangkanya," kata Parlin.
Dikatakannya, keduanya sudah dua kali dilakukan pemanggilan, tetapi tidak datang. Begitu juga saat dilakukan pencarian tidak ditemukan. " Atas dasar ini, keduanya kita tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang, (DPO)," tutup Parlin. (mjs/fhr)
Load more