News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KSAD Jenderal TNI Dudung Tinjau Penanganan Karhutla di Sumatera Selatan

Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Dudung Abdurrahman meninjau penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Sumatera Selatan. “Pada kunjungan ini, s
Jumat, 8 September 2023 - 15:03 WIB
Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Dudung Abdurrahman (kanan) bersama dengan Gubernur Sumsel Herman Deru (kiri) aat meninjau titik panas di kantor Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Sumsel, Jumat (8/9/2023).
Sumber :
  • Antara

Palembang, tvOnenews.com - Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Dudung Abdurrahman meninjau penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Sumatera Selatan.

“Pada kunjungan ini, saya ingin meninjau kesiapan prajurit TNI maupun kepolisian berserta unsur pendukung lainnya, dalam penangan karhutla di Sumsel,” kata Jendral TNI Dudung di Palembang, Jumat (8/9/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya itu, pihaknya bersama Gubernur Sumsel melakukan rapat untuk membahas langkah-langkah antisipasi pencegahan karhutla. Ia menjelaskan, berdasarkan pemantauan secara udara dan darat yang dilakukan pada hari ini, jumlah titik api atau hotspot sebanyak 27 titik untuk wilayah Sumsel.

“Akan tetapi titik api tersebut belum tentu menunjukkan kebakaran. Karena ada beberapa faktor lainnya timbulnya titik api ini, yakni berasal dari pabrik batu bara dan sawit, uap panas dari sungai, serta asap dari kendaraan,” jelasnya.

Menurut dia, peralatan-peralatan dalam menunjang penanganan karhutla di Sumsel itu sudah cukup baik.

“Namun, ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan, bahwa pada saat peninjauan titik panas ini sulit dijangkau, sebab tidak adanya akses jalan, oleh karenanya langkah efektif dalam peninjauan tersebut menggunakan pesawat,” ujarnya.

Selain itu, ia mengapresiasi satgas karhutla di Sumsel karena cepat dan tanggap apabila terjadi kebakaran lahan.

“Saat terjadi kebakaran lahan, para satgas langsung mendirikan posko di dekat lokasi. Untuk wilayah Sumsel kebakaran itu banyak terjadi pada lahan gambut, akan tetapi para satgas ini tidak memadamkan api, tetapi setelah pemadam mereka juga melakukan penyemprotan ke dalam tanah guna memastikan api tidak muncul lagi," ucapnya.

Kemudian, pihak aparat kepolisian juga tegas memberikan hukuman terhadap beberapa orang yang sengaja membuka lahan dengan cara dibakar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Langkah-langkah yang sudah dilakukan ini sudah cukup bagus, sehingga diharapkan karhutla di Sumsel ini tidak terulang seperti pada tahun 2015 dan 2019 yang memang cukup besar," kata Jendral TNI Dudung. (ant/wna)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT