News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Spesialis Penadah Motor Curian Asal Musi Banyuasin Dibekuk Polisi

Aparat Kepolisian Unit Reskrim Polsek Sanga Desa, Musi Banyuasin, berhasil menangkap dua orang yang merupakan penadah sepeda motor hasil curian para pelaku bandit
Senin, 4 September 2023 - 09:51 WIB
Dua TSK Penadah Motor Curian asal Muba
Sumber :
  • Tim TvOne/Puja Kusuma

Musi Banyuasin, tvOnenews.com - Aparat Kepolisian Unit Reskrim Polsek Sanga Desa, Musi Banyuasin, berhasil menangkap dua orang yang merupakan penadah sepeda motor hasil curian para pelaku bandit curanmor.

Keduanya adalah, Jusmadi (30) dan Iraba (33) keduanya merupakan warga Kelurahan Sanga Desa, Kecamatan Sanga Desa, Musi Banyuasin (MUBA), Senin (4/9/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keduanya berperan sebagai penadah sepeda motor hasil curian dari para pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang melakukan aksinya di kawasan Sanga Desa. Kedua tersangka ditangkap Polisi saat tengah berada di depan rumahnya di Desa Tanjung Raya, Kecamatan Sanga Desa. 

Dari tangan kedua tersangka, polisi juga menyita satu unit sepeda motor jenis Suzuki FU yang didapat dari para pelaku curanmor, yang rencananya akan dijual ke Kabupaten Muratara.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Imam Syafi'i melalui Kapolsek Sanga Desa IPTU Nasirin mengatakan, keduanya merupakan penadah spesialis sepeda motor hasil curian. Keduanya sempat bersembunyi dengan berpindah-pindah  menghindari tangkapan Polisi.

"Alhamdulillah kita berhasil menangkap dua penadah sepeda motor hasil curian para bandit curanmor, yang sering beraksi di Kecamatan Sanga Desa. Selain kedua penadah, sebelumnya kita juga sudah menangkap tiga pelaku curanmor. Saat ini masih kita lakukan penyidikan terhadap kedua tersangka, untuk mengetahui jaringan besar lainya", pungkas IPTU Nasirin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatanya,  kedua tersangka penadah sepeda motor hasil curian ini, yang juga ikut serta dalam melakukan kejahatan, dijerat dengan Pasal 362 Jo Pasal 480 dan diancam hukuman 5 Tahun penjara.(pka/haa)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal siaran langsung India Open 2026, di mana Indonesia hanya akan mengirimkan skuad mini di ajang BWF Super 750 ini.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 pekan ini, menandai dimulainya seri Medan yang juga diramaikan dengan big match antara Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya mulai menindaklanjuti laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea. Dalam proses penyelidikan -

Trending

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan keuangan zodiak 12 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peluang rezeki dan tips finansial hari ini.
Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Electric PLN berhasil meraih kemenangan perdana lewat skor telak atas Jakarta Livin Mandiri.
Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Juventus menerima kabar bahagia menjelang duel kontra Cremonese yang diperkuat oleh kiper Timnas Indonesia, Emil Audero. Pemain yang absen mungkin akan segera kembali.
Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan zodiak minggu ini 12–18 Januari 2026 untuk Aries hingga Pisces. Simak prediksi lengkap soal cinta, karier, keuangan, dan kesehatan kamu di bawah ini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT