GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Residivis Dibekuk! Gunakan Jimat Tali Kain Pocong dalam Aksi Begal Sadis di Palembang

Seorang residivis bernama Ahong ditangkap setelah melakukan aksi begal di Palembang dengan menggunakan senjata tajam clurit dijerat ancaman penjara 7 tahun.
Sabtu, 2 September 2023 - 15:00 WIB
Pelaku begal ditangkap Unit 2 Jatanras Polda Sumsel.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Rizal

Palembang, tvOnenews.com - Seorang pelaku begal berulang kali menggunakan metode kekerasan dengan senjata tajam telah berhasil ditangkap oleh Unit 2 Jatanras Polda Sumsel. Tersangka, yang dikenal sebagai Ahong, bersama dua rekannya yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), melakukan aksinya yang brutal di Sako, Palembang, pada hari Rabu (30/08/2023) sekitar pukul 05.00 WIB.

Kejadian tragis tersebut terjadi di Jalan Amaludin, simpang BLK, Sako, Kota Palembang. Yunita (35), korban begal, sedang dalam perjalanan menuju pasar Sako saat diserang oleh Ahong menggunakan senjata tajam jenis clurit. Serangan ini mengakibatkan luka parah pada tangan Yunita.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Aku yang menyerang korban saat sedang beraksi. Korban berteriak, dan tanpa ragu, kami langsung melarikan diri. Kami tidak berhasil membawa motor milik korban," ujar Ahong, tersangka yang memiliki riwayat residivis.

Ahong menambahkan, "Saya sudah tiga kali masuk penjara sejak bebas, dan ini adalah kali keempat saya melakukan aksi begal. Uang yang kami dapatkan dari menjual motor korban kami bagi-bagikan. Saya gunakan untuk narkoba, judi slot, dan keperluan makan."

Tersangka juga mengakui bahwa mereka minum-minum sebelum melakukan aksi begal. Ahong mengatakan bahwa dia selalu membawa sebuah jimat yang diberikan oleh seorang nenek untuk perlindungan diri, sementara senjata tajam jenis clurit dimiliki oleh rekannya yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) bernama Agus.

Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihandinika, melalui Kanit II AKBP Bakhtiar, mengungkapkan bahwa Ahong adalah pelaku yang dikenal sadis dan tidak ragu untuk melukai korban. Tersangka berhasil ditangkap kurang dari dua puluh empat jam setelah melakukan aksinya yang mengerikan terhadap Yunita.

"Kami akan terus mengembangkan kasus ini, karena masih ada pelaku lain yang belum tertangkap," ungkap Bakhtiar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari hasil penangkapan Ahong, polisi berhasil mengamankan satu unit motor, jaket, dan senjata tajam jenis clurit sebagai barang bukti. Tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), dengan ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun.

(srl/fna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Emil Audero dan Jay Idzes Jadi Omongan di Serie A, Bukti Kualitas Pemain Timnas Indonesia

Emil Audero dan Jay Idzes Jadi Omongan di Serie A, Bukti Kualitas Pemain Timnas Indonesia

Perhatian publik Tanah Air musim ini tak hanya tertuju pada kiprah Timnas Indonesia, tetapi juga performa para pemainnya di kompetisi elite Eropa. Di Serie A -
Tiga Bintang Timnas Indonesia Absen di FIFA Series 2026, Ini Daftarnya

Tiga Bintang Timnas Indonesia Absen di FIFA Series 2026, Ini Daftarnya

Timnas Indonesia akan ambil bagian dalam ajang FIFA Series 2026 yang digelar pada 27 dan 30 Maret mendatang. Indonesia bahkan ditunjuk sebagai salah satu tuan -
Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Pernyataan lama Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menjadi perbincangan hangat. Ucapan tersebut ramai dibahas ulang setelah serangan gabungan Amerika
Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Masjid Jami'e Darussalam di Jalan Kotabumi Ujung No. 23, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menghadirkan konsep arsitektur berbeda dengan bentuk bangunan segitiga. 
Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

​​​​​​​Kasus Nizam Syafei memanas, kuasa hukum ibu tiri curiga ayah kandung diduga paksa Nizam minum air mendidih. Acong Latif ungkap dugaan kekerasan.
Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Megawati Hangestri, yang memiliki pengalaman karier internasional di Korea dan Turki, ungkap perbedaan sistem pembinaan voli di luar negeri dibanding Indonesia.

Trending

Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Megawati Hangestri, yang memiliki pengalaman karier internasional di Korea dan Turki, ungkap perbedaan sistem pembinaan voli di luar negeri dibanding Indonesia.
Inginkan Rematch, Dricus du Plessis Klaim Sudah Temukan Celah Tumbangkan Khamzat Chimaev

Inginkan Rematch, Dricus du Plessis Klaim Sudah Temukan Celah Tumbangkan Khamzat Chimaev

Dricus du Plessis menyatakan siap menantang rematch melawan Khamzat Chimaev. Mantan juara kelas menengah UFC itu yakin telah menemukan kelemahan sang juara.
Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Masjid Jami'e Darussalam di Jalan Kotabumi Ujung No. 23, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menghadirkan konsep arsitektur berbeda dengan bentuk bangunan segitiga. 
Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

​​​​​​​Kasus Nizam Syafei memanas, kuasa hukum ibu tiri curiga ayah kandung diduga paksa Nizam minum air mendidih. Acong Latif ungkap dugaan kekerasan.
Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komdis Terbaru, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat usai Kericuhan di ACL 2 Lawan Ratchaburi?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komdis Terbaru, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat usai Kericuhan di ACL 2 Lawan Ratchaburi?

AFC merilis hasil sidang Komite Disiplin usai kericuhan laga Persib vs Ratchaburi di ACL 2. Apakah Maung Bandung dijatuhi sanksi? Ini keputusan resmi dari AFC.
Dulu Kiper Andalan Timnas Indonesia, Eks Pemain Arema FC Ini Kini Aktif Live di TikTok

Dulu Kiper Andalan Timnas Indonesia, Eks Pemain Arema FC Ini Kini Aktif Live di TikTok

Dulu jadi kiper andalan Timnas Indonesia, mantan pemain Arema FC ini kini aktif live di TikTok untuk berjualan keripik.
Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Menghadapi pemain Red Sparks sebagai lawan di Asian Games 2018. Pertemuan kembali seolah menegaskan perjalanan takdir yang mempertemukan Megawati Hangestri.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT