Medan, tvOnenews.com - Mayor Jenderal TNI (Purn) Hassanudin ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) menggantikan Edy Rahmayadi yang akan berakhir masa jabatannya pada 5 September 2023.
Mantan Pandam l/BB ini muncul usai Kemendagri menggelar rapat Tim Penilai Akhir (TPA) bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kamis (31/8/2023) kemarin.
Edy Rahmayadi saat ditanyai mengenai hal itu tak mau terlalu mencampuri siapa yang bakal menggantikan posisinya.
"Enggak perlu dengar-dengar Pj itu, karena bukan hak aku," kata Edy Rahmayadi saat memberikan keterangan di depan Aula Tengku Rizal Nurdin, Jumat (1/9/2023).
Di sela itu, mantan ketua PSSI ini juga mengeluarkan candaan kepada nama Hassanudin yang menjadi PJ Gubernur Sumut menggantikan dirinya.
Lanjutnya Edy Rahmayadi juga menyatakan masa jabatannya akan berakhir beberapa hari lagi.
"Tanggal 5 September 2023 aku berakhir, Tanggal 6 aku merdeka. Jangan lagi kejar-kejar lagi aku," kata Edy.
Sebelumnya, DPRD Sumut mengajukan tiga nama yang akan menggantikan Edy Rahmayadi sebagai PJ Gunernur Sumut.
Ketiga nama itu yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut Arief Sudarto Trinugroho, Deputi Penetapan dan Perlindungan Kawasan Amerika dan Pasifik BP2MI Lasro Simbolon dan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal.
Mayor Jenderal TNI (Purn) Hassanudin sebelumnya memiliki jabatan strategis di TNI Angkatan Darat, ia pernah menjabat Wakil Inspektur Jendral TNI AD masa jabatan 25 Februari 2022 sampai 24 Agustus 2023.
Hassanuddin juga pernah menjabat sebagai Pangdam I Bukit Barisan masa jabatan 18 November 2020 hingga 25 Februari 2022. (ayr/muu)
Load more