Pematangsiantar, tvOnenews.com - Petugas Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar, Sumatera Utara, berhasil mengamankan tersangka otak pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisal rs (19) alias jungkok, yang kerap beraksi di kota Pematangsiantar.
Tersangka, warga jalan rakutta sembiring, lorong 20 Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar martoba, Kota Pematangsiantar ini terpaksa di tembak karena berupaya kabur saat hendak diamankan petugas.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno didampingi Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Banuara Manurung, Kamis Siang ( 31/8/23) menyebutkan, tersangka di tangkap setelah lima bulan sempat dinyatakan buronan oleh petugas, dan ditangkap oleh Tim Opsnal Sat Reskrim dari salah satu penginapan di Jalan Rakutta Sembiring kota ini bersama dengan barang bukti hasil curianny.
“Aksi terakhir pencurian sepeda motor yang dilakukan tersanka Jungkok terjadi pada bulan Maret lalu, saat itu pelaku berhasil melakukan pencurian sepeda motor milik warga jalan Hos Cokroaminoto. Dan saat dilakukan pengembangan, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur terhadap tersangka yang berupaya kabur saat hendak di amankan”, sebut Yogen.
Yogen menambahkan pelaku bersama rekannya HL (22) yang telah lebih dulu dilakukan penahanan pada bulan juli lalu , dan dari keterangan yang di peroleh kedua tersangka telah melakukan sebanyak lima kali pencurian sepeda motor.
Load more