Suami Wakil Bupati Labuhanbatu, Freddy Simangunsong (FS) Ditangkap Poldasu Terkait Kasus ini
- Tim tvOne / yoga syahputra
Medan, tvOnenews.com -Â Akhirnya Polda Sumut menangkap suami dari Wakil Bupati Labuhanbatu, Freddy Simangunsong (FS) karena diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap keponakannya.
Â
"Benar, Polda Sumut telah menangkap FS suami dari Wabup Labuhanbatu karena melakukan tindakan pencabulan terhadap keponakannya sendiri," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (31/8) malam.
Â
Ia mengungkapkan, terhadap FS (66) telah ditetapkan penyidik sebagai tersangka dalam kasus perbuatan cabul terhadap keponakannya tersebut.
Â
"Peristiwa itu terjadi pada 5 Juli 2023 pada sekira Pukul 01.00 WIB di rumah FS di Kabupaten Labuhanbatu. Korban merupakan keponakan pelaku yang tinggal bersama-sama dengan pelaku," ungkapnya.
Â
Hadi menambahkan, proses penyidikan terhadap pelaku dilakukan di Polda Sumut. Pelaku dijerat dengan pasal berlapis.
Â
"Yaitu Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dan Pasal 6 huruf c UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan pencabulan," pungkasnya. (Ysa/Fhr)
Load more