Bangka Tengah, tvOnenews.com - Kepolisian Polres Bangka Tengah, berhasil menangkap Andi (44) seorang buron tindak pidana pengeroyokan dan pembacokan yang mengakibatkan korban Enda (26) warga Sungaiselan meninggal dunia.
Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dwi Budi Murtiono mengungkapkan, modus penganiayaan dan pembacokan tersebut dilatarbelakangi karena pelaku ingin balas dendam terhadap korban.
“Pelaku mengaku tak setuju korban menuduhnya mengambil tas yang berisikan uang dan narkotika jenis sabu enam bulan yang lalu,” kata Kapolres, Selasa (28/8/2023).
Sebelumnya, para pelaku mendatangi rumah rekan korban berinisial MR alias T, dengan tujuan mencari korban untuk membalaskan dendam salah satu pelaku yakni Agung. Mendengar dirinya dicari pelaku, korbanpun menantang dengan mencari pelaku. Akhirnya pelaku dan korban bertemu di tengah jalan pada Jumat (18/8/2023) sekira pukul 02.30 WIB.
“Para pelaku langsung mengeluarkan sajam kemudian mengeroyok dan membacok korban, hingga mengakibatkan korban meninggal di tempat,” ucap AKBP Budi.
Diketahui para pelaku masing-masing melakukan pengeroyokan terhadap korban menggunakan parang sepanjang 50 Cm dan kayu sepanjang satu meter.
Usai dikeroyok para pelaku, korban mengalami luka bacok yakni di tangan sebelah kanan, bahu sebelah kanan, bagian belakang leher dan pipi sebelah kanan yang mengakibatkan korban tewas bersimbah darah.
“Dari tangan tersangka, berhasil kami amankan barang bukti berupa satu senjata api rakitan, empat senjata tajam (sajam), satu buah kayu dan beberapa helai pakaian yang ada bercak darah,” ungkapnya lagi.
Kemudian pelaku Agung dan Andi dibawa ke Mapolres Bangka Tengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sementara pelaku Asep yang sempat ditusuk oleh korban masih terbaring di rumah sakit dalam kondisi kritis. (fpa/wna)
Load more