GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ditreskrimsus Polda Sumut Gerebek Ruko Tempat Pengoplos dan Gudang Pemasaran Oli Ilegal

Kombes Pol Hadi menceritakan lebih jelas bahwa pengungkapan itu hasil penyelidikan dan informasi masyarakat adanya gudang diduga menjadi tempat aktivitas memproduksi oli
Selasa, 29 Agustus 2023 - 06:39 WIB
Kabidhumas Polda Sumatera Utara Gelar Rilis Kasus.
Sumber :
  • Bahana

Medan, tvOnenews.com - Subdit I/Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus menggerebek ruko di kompleks pergudangan Cemara Cahaya Mas yang berada di Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang pada Jumat (25/8/2023) lalu. Bangunan ruko ini dijadikan tempat perdagangan, pengolahan dan juga dijadikan gudang pemasaran oli ilegal.

“Pelanggaran tindak pidana dengan sengaja memproduksi, dan memasarkan oli yang tidak sesuai Standart Nasional Indonesia (SNI)," ucap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi didampingi Direktur Reskrimsus, Kombes Pol Teddy Marbun di lokasi gudang, Senin (28/8/2023) siang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kombes Pol Hadi menceritakan lebih jelas bahwa pengungkapan itu hasil penyelidikan dan informasi masyarakat adanya gudang diduga menjadi tempat aktivitas memproduksi oli, pengemasan oli serta pengemasan air radiator bermerek tanpa izin.

Dari penindakan tindak pidana pemalsuan oli tersebut, pihaknya mengamankan empat tersangka berinisial N, AP, SW dan P. Keempat tersangka diduga bertindak sebagai teknisi yang melaksanakan proses atau mekanisme produksi oli, memasukkan oli ke dalam botol, memberi label stiker merek, mengemas ke dalam kardus hingga memperjualkan oli yang diproduksi tersebut.

“Untuk terduga pemilik praktik produksi oli dan tempat yang digunakan sebagai lokasi sudah diketahui identitasnya berinisial T. Saat ini masih dilakukan pengembangan penyidikan dan diimbau untuk segera menyerahkan diri," imbaunya.

Dari penggerebekan ini, petugas menyita lebih dari 30 jenis barang bukti seperti puluhan drum berisi bahan baku oli, mesin produksi oli, mesin produksi tutup botol kemasan oli berbagai merek, mesin produksi stiker oli berbagai merek, ratusan tumpukan kardus kemasan oli berbagai merek, dan sejumlah barang bukti lain.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Terhadap para pelaku dikenakan 3 pasal oleh penyidik, yakni dengan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2004 tentang perindustrian, Undang-Undang Nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan, serta Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen," bebernya.

Sementara itu, Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Teddy Marbun mengaku pihaknya masih mendalami berapa lama praktik pemalsuan itu telah berlangsung, rata-rata jumlah produksi perhari dan total produksi selama ini, serta dugaan jaringan atau keterlibatan pihak lain dalam pemasaran hasil produksi oli selama ini.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku dirinya tidak ingin menggelar open house saat Lebaran. Karena, Purbaya memilih berhemat dan menjalani
Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Subianto bocorkan alasan utama Republik Indonesia bergabung dengan Board of Peace (BoP). Bahkan kata dia, setelah melalui pertimbangan matang
Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Subianto meminta kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus diusut hingga tuntas. Bahkan termasuk siapa aktor intelektual
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Revolusi AI Agent! Teknologi Baru Ini Bisa Atur Jaringan Bisnis Otomatis Tanpa Ribet, Bikin Bisnis Jalan Otomatis

Revolusi AI Agent! Teknologi Baru Ini Bisa Atur Jaringan Bisnis Otomatis Tanpa Ribet, Bikin Bisnis Jalan Otomatis

AI generasi terbaru sudah mampu mengeksekusi tugas teknis secara otomatis, termasuk dalam pengelolaan jaringan bisnis. Hadirnya AI agent yang mampu bekerja secara mandiri

Trending

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) belum menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

Resmi, Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat penetapan awal 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 tuntas berlangsung di Arab Saudi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT