News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejaksaan Tinggi Sumut Diminta Tindaklanjuti Putusan MA Terkait Kasus Korupsi Dana Covid-19

Kejati Sumut dorong tindaklanjuti putusan MA dana Covid-19. Polemik dan perbedaan pandangan, Muslim Muis menekankan Kejatisu untuk serius tangani kasus ini.
Selasa, 29 Agustus 2023 - 06:18 WIB
Aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara Bersatu di luar Gedung Kejati Sumut.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Yoga

Medan, tvOnenews.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) diberikan dorongan untuk segera mengambil langkah konkret berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait penyalahgunaan dana Covid-19 oleh mantan Bupati Samosir, Rapidin Simbolon. Polemik seputar hal ini memunculkan perbedaan pandangan antara MA dan Kejatisu, yang masih menjadi perhatian masyarakat.

Putusan MA terkait Rapidin Simbolon yang mengalokasikan dana Covid-19 ketika menjabat sebagai Bupati Samosir periode 2016-2021 tetap menciptakan tanda tanya. Tanggapan kritis dari praktisi hukum dan aksi demonstrasi telah menjadi sorotan. Direktur Pusat Studi Hukum dan Pembaharuan Peradilan (Pushpa) Sumut, Muslim Muis, juga memberikan pandangannya terkait laporan pengaduan masyarakat terhadap Rapidin Simbolon.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dalam konteks putusan MA yang menunjukkan adanya tindak pidana, Kejaksaan perlu mengambil langkah tegas karena menikmati dana menunjukkan pelanggaran hukum. Kami harap Kejaksaan serius menangani kasus ini, terutama karena melibatkan dana Covid-19," tegas Muslim Muis dalam wawancara dengan tvonenews.com pada Senin (28/8/2023).

Muslim Muis, yang juga mantan Direktur LBH Medan, menegaskan bahwa Kejaksaan seharusnya dapat mengidentifikasi unsur-unsur tindak pidana dalam kasus ini. Ia menambahkan, "Kejaksaan seharusnya mampu mengumpulkan bukti-bukti yang menunjukkan bahwa terdapat tindak pidana yang terjadi. Jika ada niat serius untuk menindaklanjuti, unsur-unsur tindak pidananya pasti dapat diidentifikasi."

Muslim Muis juga mengimbau Kejati Sumut untuk menjunjung tinggi keadilan dan mengambil langkah-langkah hukum tanpa pandang bulu, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan, terutama Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, semakin meningkat. Namun, ia juga memperingatkan bahwa jika Kejaksaan malah tidak serius dalam menangani kasus ini, terutama yang melibatkan dana Covid-19, hal ini bisa merusak citra Kejaksaan di mata masyarakat.

Sebelumnya, sejumlah pihak termasuk aktivis, praktisi hukum, dan mahasiswa di Sumatera Utara telah melaporkan Rapidin Simbolon ke Kejati Sumut terkait dugaan korupsi dana Covid-19 di Samosir. Laporan tersebut merujuk pada pertimbangan MA dalam kasus Jabiat Sagala, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Samosir, yang menunjukkan bahwa Rapidin Simbolon diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana tersebut.

Pernyataan resmi dari Kejatisu sendiri telah disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumut, Yos A Tarigan. Meskipun terdapat perbedaan pernyataan dari pihak lain, Kejati Sumut telah melakukan penyelidikan yang tidak mengungkapkan adanya keterlibatan Rapidin Simbolon dalam penyalahgunaan dana penanggulangan Covid-19.

Menanggapi pernyataan yang berbeda ini, terdapat usaha dari pihak Kejati Sumut untuk menjelaskan fakta. Lamira Sianturi dari Bidang Penkum Kejati Sumut menyatakan bahwa laporan pengaduan mengenai keterlibatan Rapidin Simbolon dalam dugaan korupsi dana Covid-19 sedang dipelajari oleh bidang Intelijen Kejati Sumut.

Sianturi mengklarifikasi, "Kami minta kesabaran. Terkait keterlibatan mantan Bupati Samosir Rapidin Simbolon, kami sedang mempelajari surat tersebut di bidang Intelijen. Kami harus memastikan bahwa setiap langkah berdasarkan fakta dan bukti yang ada."

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait unjuk rasa yang diadakan oleh Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara Bersatu, Sianturi menjelaskan bahwa pihak Kejatisu berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan tersebut secara seksama. Ia juga menegaskan kerja Kejatisu dalam menangani berbagai kasus di Sumatera Utara, tidak hanya kasus di Samosir.

(ysa/fna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Di bawah komando pelatih anyar John Herdman, Timnas Indonesia mengusung misi besar yakni mematahkan kutukan enam kali runner-up dan membawa pulang trofi juara -
Erick Thohir Buka Suara! Banyak Kompetisi Jadi Kunci Lahirkan Bintang Timnas Indonesia

Erick Thohir Buka Suara! Banyak Kompetisi Jadi Kunci Lahirkan Bintang Timnas Indonesia

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menegaskan pentingnya memperbanyak kompetisi sepak bola di Tanah Air guna meningkatkan kualitas pemain lokal.
Polisi Turun Tangan Soal Aksi Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

Polisi Turun Tangan Soal Aksi Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

Polsek Tanah Abang melakukan penyelidikan terkait viralnya aksi pemalakan yang dilakukan terhadap sopi bajaj di kawasan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kapolsek
Usai Dinonaktifkan Dedi Mulyadi, Gaji Kepala Samsat Soekarno Hatta Jadi Sorotan, Segini Penghasilannya!

Usai Dinonaktifkan Dedi Mulyadi, Gaji Kepala Samsat Soekarno Hatta Jadi Sorotan, Segini Penghasilannya!

Gaji Kepala Samsat Soekarno Hatta jadi sorotan usai dinonaktifkan Dedi Mulyadi. Ternyata total penghasilan bisa mencapai puluhan juta termasuk tunjangan.
Setelah Hujan Reda, Bacalah Doa Pendek Berikut Agar Diberikan Rahmat dan Berkah dari Allah SWT

Setelah Hujan Reda, Bacalah Doa Pendek Berikut Agar Diberikan Rahmat dan Berkah dari Allah SWT

Hujan pada musim tak menentu membawa kesejukan dan rahmat. Simak hikmah serta doa yang dianjurkan setelah hujan reda agar mendapatkan keberkahan dari Allah SWT
Debut Mimpi Buruk De Zerbi! Tottenham Hotspur Tumbang, Makin Tenggelam di Zona Degradasi

Debut Mimpi Buruk De Zerbi! Tottenham Hotspur Tumbang, Makin Tenggelam di Zona Degradasi

Debut Roberto De Zerbi sebagai pelatih Tottenham Hotspur berakhir mengecewakan setelah timnya kalah 0-1 dari Sunderland pada laga yang digelar di Stadium of Light, Minggu (12/4/2026) malam WIB.

Trending

Polisi Turun Tangan Soal Aksi Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

Polisi Turun Tangan Soal Aksi Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

Polsek Tanah Abang melakukan penyelidikan terkait viralnya aksi pemalakan yang dilakukan terhadap sopi bajaj di kawasan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kapolsek
Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Di bawah komando pelatih anyar John Herdman, Timnas Indonesia mengusung misi besar yakni mematahkan kutukan enam kali runner-up dan membawa pulang trofi juara -
Erick Thohir Buka Suara! Banyak Kompetisi Jadi Kunci Lahirkan Bintang Timnas Indonesia

Erick Thohir Buka Suara! Banyak Kompetisi Jadi Kunci Lahirkan Bintang Timnas Indonesia

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menegaskan pentingnya memperbanyak kompetisi sepak bola di Tanah Air guna meningkatkan kualitas pemain lokal.
Kades Tak Terima Pungli Dihapuskan di Jembatan Cirahong, Begini Kata Dedi Mulyadi

Kades Tak Terima Pungli Dihapuskan di Jembatan Cirahong, Begini Kata Dedi Mulyadi

Kades tak terima pungli di sekitar Jembatan Cirahong dihapuskan karena berdampak pada relawan yang bertugas. Begini kata Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Publik Soroti Prestasi Kepala Samsat Bandung yang Dinonaktifkan KDM, Ida Hamidah Pernah Sabet Penghargaan

Publik Soroti Prestasi Kepala Samsat Bandung yang Dinonaktifkan KDM, Ida Hamidah Pernah Sabet Penghargaan

Ida Hamidah, nama yang kini menjadi perbincangan warga Jabar, khususnya di Kota Bandung. Pasalnya, ia sebagai Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung yang
Jadwal Final Four Proliga 2026, Minggu 12 April: Megawati Hangestri Cs Siap Balas Dendam Demi Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Minggu 12 April: Megawati Hangestri Cs Siap Balas Dendam Demi Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro siap balas dendam demi bisa lolos ke babak grand final.
Klasemen Final Four Proliga 2026 Putri: Jakarta Pertamina Enduro Tertahan, Megawati Hangestri Cs Gagal Langsung Lolos ke Grand Final

Klasemen Final Four Proliga 2026 Putri: Jakarta Pertamina Enduro Tertahan, Megawati Hangestri Cs Gagal Langsung Lolos ke Grand Final

Klasemen Final Four Proliga 2026 setelah pertandingan penutup seri Solo antara Jakarta Pertamina Enduro yang diperkuat Megawati Hangestri melawan Jakarta Electric PLN.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT