News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Satu Dari Tiga Tersangka Pencurian dengan Kekerasan Ditangkap Polisi di Pali

Tersangka pencurian dengan kekerasan di Pali, Sumatera Selatan, ditangkap. Pelaku yang terlibat dalam aksi Januari 2023 menggasak sepeda motor dari korban.
Selasa, 29 Agustus 2023 - 06:03 WIB
Pelaku AM (tengah) dan barang bukti 1 unit sepeda motor.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Boris

Pali, tvOnenews.com - Satu dari tiga tersangka tindak pencurian dengan kekerasan di jalan penghubung antara Desa Gunung Menang dan Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), Sumatera Selatan, berhasil ditangkap oleh Polisi. Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Salah seorang dari ketiga pelaku, AM, berhasil ditangkap di Provinsi Jambi pada Minggu, (27/8/2023. Sementara itu, dua tersangka lainnya yang masih buron adalah DD dan JN.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Kapolsek Penukal Abab, Iptu Arzuan, pada Senin (28/08/2023), penangkapan ini dilakukan setelah ketiga tersangka melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Penukal pada tanggal 29 Januari 2023 lalu. Dalam peristiwa tersebut, para pelaku yang berjumlah tiga orang berhasil mencuri sepeda motor matik berplat nomor BG 2234 PAC yang dikendarai oleh seorang ibu rumah tangga.

"Ibu Neni Yana (44) telah melaporkan insiden pencurian dengan kekerasan terhadap sepeda motor. Saat itu, korban sedang mengendarai dari arah Gunung Menang menuju Air Itam. Tiba-tiba, ketiga pelaku menghadangnya dengan menggunakan kayu dan berhasil merebut motor tersebut. Sejak hari laporan tersebut, Polsek Penukal Abab telah melakukan penyelidikan, dan pada hari Minggu pekan lalu, kami berhasil menangkap satu dari para pelaku, yaitu AM, di daerah Sungai Beruang, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muara Jambi," ungkap Iptu Arzuan.

Ia juga menambahkan bahwa saat penangkapan, pelaku AM berusaha melarikan diri dan akhirnya ditembak oleh anggota Tim Serigala sebagai tindakan terukur. AM, yang mengalami luka tembak, telah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit dan kemudian dibawa ke Mapolsek Penukal Abab untuk proses hukum lebih lanjut.

"Barang bukti yang berhasil diamankan saat ini adalah sepeda motor matik berwarna hitam. Berdasarkan pengakuan pelaku AM, masih ada dua tersangka lain yang bekerja sama, yakni DD dan JN, yang saat ini tengah dalam pengejaran kami. AM akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP, yang dapat dikenakan hukuman penjara selama 7 tahun atau lebih," jelas Iptu Arzuan.

(bls/fna)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT