News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Pembunuhan Eks Anggota DPRD Langkat, JPU Belum Menyelesaikan Nota Tuntutan

Sidang lanjutan kasus pembunuhan Paino mantan anggota DPRD Langkat ditunda karena JPU belum menyeelesaikan nota tuntutan. Sidang online diikuti dari dua tempat.
Sabtu, 26 Agustus 2023 - 15:23 WIB
Sidang lanjutan perkara pembunuhan Paino di PN Stabat.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Taufik

Langkat, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri (PN) Stabat kembali menggelar sidang lanjutan dengan terdakwa Luhur Sentosa Ginting alias Tosa dalam perkara pembunuhan Paino, mantan anggota DPRD Kabupaten Langkat, pada Jumat (25/8/2023).

Sayangnya, majelis hakim yang dipimpin oleh Ladys Meriana Bakara dan didampingi oleh Maria CN Barus dan Dicky Irvandi, terpaksa harus menunda persidangan hingga pekan mendatang karena pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Langkat belum menyelesaikan penyusunan nota tuntutan terhadap para terdakwa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sidang yang diselenggarakan secara online ini diikuti oleh masing-masing terdakwa dari dua tempat berbeda, yakni rumah tahanan Tanjung Pura dan Pangkalan Brandan.

Pada persidangan sebelumnya, JPU meminta waktu selama dua pekan kepada majelis hakim untuk menyusun nota tuntutan. Namun, hingga saat ini, tuntutan tersebut masih belum terselesaikan.

Dalam jalannya persidangan, JPU kembali memohon agar majelis hakim memberikan perpanjangan waktu untuk menyelesaikan nota tuntutan terhadap terdakwa. "Kami mohon perpanjangan waktu yang mulia, guna menyelesaikan penyusunan nota tuntutan terhadap terdakwa," ujar JPU dalam persidangan.

Sementara itu, Ladys Meriana Bakara sebagai ketua majelis hakim menegaskan bahwa pihaknya sebenarnya telah memberikan perpanjangan waktu selama dua pekan kepada pihak JPU untuk menyusun tuntutan tersebut. Namun, mengingat terdakwa telah mengalami dua kali perpanjangan masa tahanan, hakim memberikan kesempatan terakhir kepada JPU untuk menyelesaikan tuntutan terhadap para terdakwa pada hari itu hingga pukul 16.30 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami telah memberikan dua pekan waktu untuk menyusun tuntutan. Kami memahami bahwa penyusunan tuntutan melibatkan koordinasi hierarkis, namun kami juga harus memberikan kesempatan kepada semua pihak yang terlibat dalam persidangan ini, karena baik terdakwa maupun penasihat hukum memiliki hak yang sama," tegas Ketua majelis hakim. Sidang kemudian dihentikan hingga pukul 16.30 WIB.

Namun, pihak JPU masih belum berhasil menyelesaikan penyusunan nota tuntutan terhadap terdakwa pada hari itu juga. Akhirnya, majelis hakim terpaksa menunda persidangan hingga pekan mendatang sesuai dengan permohonan JPU. Agenda selanjutnya adalah pembacaan tuntutan terhadap para terdakwa setelah sidang dilanjutkan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kata Aa Gym soal Islamophobia Jadi Kekhawatiran Pembangunan Islamic Centre Indonesia di Melbourne Australia

Kata Aa Gym soal Islamophobia Jadi Kekhawatiran Pembangunan Islamic Centre Indonesia di Melbourne Australia

KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym memberikan pandangan soal peningkatan Islamophobia sebagai kekhawatiran pembangunan Islamic Centre di Melbourne, Australia.
Klasemen Proliga 2026 Putri: Gresik Phonska Kuasai Puncak, Jakarta Livin Mandiri Babak Belur Jadi Juru Kunci

Klasemen Proliga 2026 Putri: Gresik Phonska Kuasai Puncak, Jakarta Livin Mandiri Babak Belur Jadi Juru Kunci

Klasemen Proliga 2026 putri usai seri Medan, di mana Gresik Phonska berhasil menguasai puncak sedangkan Jakarta Livin Mandiri jadi juru kunci usai babak belur di awal musim.
Pilot Masih Memegang Kendali saat Tabrak Gunung, KNKT Ungkap Analisis Awal Tragedi Pesawat ATR 42-500 di Sulsel

Pilot Masih Memegang Kendali saat Tabrak Gunung, KNKT Ungkap Analisis Awal Tragedi Pesawat ATR 42-500 di Sulsel

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memberikan penjelasan teknis terkait hancurnya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) di Gunung Bulusaraung, Sulawesi Selatan. 
Hasil Proliga 2026 Putri: Jakarta Electric PLN Menang Dramatis dari Medan Falcons

Hasil Proliga 2026 Putri: Jakarta Electric PLN Menang Dramatis dari Medan Falcons

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Electric PLN berhasil meraih kemenangan secara dramatis atas Medan Falcons.
Pramugari Florencia Lolitha Jadi Awak Kabin Pesawat ATR 42-500, Netizen Berharap Segera Pulang: Semoga Baik-baik Saja

Pramugari Florencia Lolitha Jadi Awak Kabin Pesawat ATR 42-500, Netizen Berharap Segera Pulang: Semoga Baik-baik Saja

Seorang pramugari bernama Florencia Lolita disebut menjadi awak kabin yang bertugas di Pesawat ATR 42-500 yang mengalami kecelakaan di Maros, Sulawesi Selatan
Alhamdulillah, Al Nassr Sukses Akhiri Tren Negatif di Awal Tahun 2026 usai Tekuk Al Shabab dengan 3 Gol

Alhamdulillah, Al Nassr Sukses Akhiri Tren Negatif di Awal Tahun 2026 usai Tekuk Al Shabab dengan 3 Gol

Pertandingan antara Al Nassr vs Al Shabab diwarnai oleh gol-gol cepat, dua gol bunuh diri, hingga kartu merah yang menguras emosi penonton.

Trending

Hasil Proliga 2026 Putri: Jakarta Electric PLN Menang Dramatis dari Medan Falcons

Hasil Proliga 2026 Putri: Jakarta Electric PLN Menang Dramatis dari Medan Falcons

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Electric PLN berhasil meraih kemenangan secara dramatis atas Medan Falcons.
Klasemen Proliga 2026 Putri: Gresik Phonska Kuasai Puncak, Jakarta Livin Mandiri Babak Belur Jadi Juru Kunci

Klasemen Proliga 2026 Putri: Gresik Phonska Kuasai Puncak, Jakarta Livin Mandiri Babak Belur Jadi Juru Kunci

Klasemen Proliga 2026 putri usai seri Medan, di mana Gresik Phonska berhasil menguasai puncak sedangkan Jakarta Livin Mandiri jadi juru kunci usai babak belur di awal musim.
Pilot Masih Memegang Kendali saat Tabrak Gunung, KNKT Ungkap Analisis Awal Tragedi Pesawat ATR 42-500 di Sulsel

Pilot Masih Memegang Kendali saat Tabrak Gunung, KNKT Ungkap Analisis Awal Tragedi Pesawat ATR 42-500 di Sulsel

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memberikan penjelasan teknis terkait hancurnya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) di Gunung Bulusaraung, Sulawesi Selatan. 
4 Calon Naturalisasi yang Berpotensi Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series: Berlabel Premier League hingga Eks Bintang Brasil

4 Calon Naturalisasi yang Berpotensi Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series: Berlabel Premier League hingga Eks Bintang Brasil

Timnas Indonesia berpeluang diperkuat empat pemain naturalisasi di FIFA Series 2026, termasuk pemain Premier League dan eks bintang Brasil junior.
Impian Terbesar Rylan Henry Pribadi Sebelum Meninggal, Sang Ayah: Dia Bahkan Membujuk Kami

Impian Terbesar Rylan Henry Pribadi Sebelum Meninggal, Sang Ayah: Dia Bahkan Membujuk Kami

Ayah Rylan Henry Pribadi, Reza Pribadi mengungkapkan imoian terbesar mendiang putranya sebelum meninggal dunia.
Media Belanda Bingung usai Pemain Timnas Indonesia Miliano Jonathans Debut Bersama Excelsior

Media Belanda Bingung usai Pemain Timnas Indonesia Miliano Jonathans Debut Bersama Excelsior

Media Belanda mengindikasikan rasa bingung setelah Miliano Jonathans melakoni debutnya di Excelsior. Sang pemain Timnas Indonesia tampil pada laga kontra Telstar.
Allegri Sudah Bersuara, Minta AC Milan Serius Bajak Bintang Juventus di Bursa Transfer Januari

Allegri Sudah Bersuara, Minta AC Milan Serius Bajak Bintang Juventus di Bursa Transfer Januari

Massimiliano Allegri jadi pusat perhatian dalam dinamika bursa transfer AC Milan. Sang pelatih terlihat semakin tegas dalam menentukan arah perekrutan pemain.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT