GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Pembunuhan Eks Anggota DPRD Langkat, JPU Belum Menyelesaikan Nota Tuntutan

Sidang lanjutan kasus pembunuhan Paino mantan anggota DPRD Langkat ditunda karena JPU belum menyeelesaikan nota tuntutan. Sidang online diikuti dari dua tempat.
Sabtu, 26 Agustus 2023 - 15:23 WIB
Sidang lanjutan perkara pembunuhan Paino di PN Stabat.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Taufik

Langkat, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri (PN) Stabat kembali menggelar sidang lanjutan dengan terdakwa Luhur Sentosa Ginting alias Tosa dalam perkara pembunuhan Paino, mantan anggota DPRD Kabupaten Langkat, pada Jumat (25/8/2023).

Sayangnya, majelis hakim yang dipimpin oleh Ladys Meriana Bakara dan didampingi oleh Maria CN Barus dan Dicky Irvandi, terpaksa harus menunda persidangan hingga pekan mendatang karena pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Langkat belum menyelesaikan penyusunan nota tuntutan terhadap para terdakwa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sidang yang diselenggarakan secara online ini diikuti oleh masing-masing terdakwa dari dua tempat berbeda, yakni rumah tahanan Tanjung Pura dan Pangkalan Brandan.

Pada persidangan sebelumnya, JPU meminta waktu selama dua pekan kepada majelis hakim untuk menyusun nota tuntutan. Namun, hingga saat ini, tuntutan tersebut masih belum terselesaikan.

Dalam jalannya persidangan, JPU kembali memohon agar majelis hakim memberikan perpanjangan waktu untuk menyelesaikan nota tuntutan terhadap terdakwa. "Kami mohon perpanjangan waktu yang mulia, guna menyelesaikan penyusunan nota tuntutan terhadap terdakwa," ujar JPU dalam persidangan.

Sementara itu, Ladys Meriana Bakara sebagai ketua majelis hakim menegaskan bahwa pihaknya sebenarnya telah memberikan perpanjangan waktu selama dua pekan kepada pihak JPU untuk menyusun tuntutan tersebut. Namun, mengingat terdakwa telah mengalami dua kali perpanjangan masa tahanan, hakim memberikan kesempatan terakhir kepada JPU untuk menyelesaikan tuntutan terhadap para terdakwa pada hari itu hingga pukul 16.30 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami telah memberikan dua pekan waktu untuk menyusun tuntutan. Kami memahami bahwa penyusunan tuntutan melibatkan koordinasi hierarkis, namun kami juga harus memberikan kesempatan kepada semua pihak yang terlibat dalam persidangan ini, karena baik terdakwa maupun penasihat hukum memiliki hak yang sama," tegas Ketua majelis hakim. Sidang kemudian dihentikan hingga pukul 16.30 WIB.

Namun, pihak JPU masih belum berhasil menyelesaikan penyusunan nota tuntutan terhadap terdakwa pada hari itu juga. Akhirnya, majelis hakim terpaksa menunda persidangan hingga pekan mendatang sesuai dengan permohonan JPU. Agenda selanjutnya adalah pembacaan tuntutan terhadap para terdakwa setelah sidang dilanjutkan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Isi Pertemuan Prabowo dengan Megawati Dibocorkan Hasto

Isi Pertemuan Prabowo dengan Megawati Dibocorkan Hasto

Isi pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Ketua Umum PDIP sekaligus Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri dibocorkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Penahanan Gus Yaqut Dialihkan KPK ke Tahanan Rumah Sejak Kamis Malam

Penahanan Gus Yaqut Dialihkan KPK ke Tahanan Rumah Sejak Kamis Malam

Belakangan ini publik mempertanyakan terkait menghilangnya mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dari Rumah Tahanan (Rutan) KPK
Terungkap, Alasan Utama Menkeu Purbaya Tidak Suntik Modal ke Agrinas Pangan

Terungkap, Alasan Utama Menkeu Purbaya Tidak Suntik Modal ke Agrinas Pangan

Terungkap, alasan Utama Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tidak akan memberikan penyertaan modal negara ke Agrinas Pangan Nusantara dalam mengerjakan program Koperasi
Anies Baswedan Berkomentar Menohok soal Kasus Aktivis KontraS Andrie Yunus

Anies Baswedan Berkomentar Menohok soal Kasus Aktivis KontraS Andrie Yunus

Kasus aktivis KontraS Andrie Yunus masih menyedot perhatian publik. Bahkan menuai komentar menohok eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Diketahui, bebergai
3 Hal yang akan Terjadi jika Timnas Indonesia Berhasil Keluar sebagai Juara di FIFA Series 2026

3 Hal yang akan Terjadi jika Timnas Indonesia Berhasil Keluar sebagai Juara di FIFA Series 2026

Jika Timnas Indonesia berhasil meraih kemenangan dalam rangkaian turnamen FIFA Series 2026, setidaknya ada tiga hal bersejarah yang akan terjadi. Apa saja itu?
Nahas, Pemotor Tewas Seketika Akibat Terlindas Bus di Puncak Bogor

Nahas, Pemotor Tewas Seketika Akibat Terlindas Bus di Puncak Bogor

Seorang pemotor tewas usai terlibat kecelakaan di wilayah Tugu Selatan, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jumat (20/3/2026). Plt Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor,

Trending

Suara Hati Megawati Hangestri Jelang Final Four Proliga 2026

Suara Hati Megawati Hangestri Jelang Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri memaknai momen Lebaran sebagai waktu untuk pulang, mengenang, dan memperkuat mental jelang Final Four Proliga 2026. Megatron
Idul Fitri Sudah Berlalu, Boleh atau Tidak Puasa Syawal Tidak Berurutan? Buya Yahya Beri Penjelasannya

Idul Fitri Sudah Berlalu, Boleh atau Tidak Puasa Syawal Tidak Berurutan? Buya Yahya Beri Penjelasannya

Buya Yahya mengambil penjelasan dari Mazhab Imam Syafi'i. Di dalamnya, hukum puasa Syawal selama enam hari tidak dilakukan secara berturut-turut masih sah.
Melihat Kondisi Satrio Wiratama Bayi Panda yang Diberi Nama Oleh Prabowo, Sudah Bisa Merangkak

Melihat Kondisi Satrio Wiratama Bayi Panda yang Diberi Nama Oleh Prabowo, Sudah Bisa Merangkak

Satrio Wiratama adalah seekor panda yang lahir di Taman Safari Indonesia (TSI), Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Nama Satrio sendiri diberikan langsung oleh Prabowo
Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir Asep Mudik Jalan Kaki Cuma Modal Bawa Cilok: Berani Mendaki, Takut Minta Ongkos

Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir Asep Mudik Jalan Kaki Cuma Modal Bawa Cilok: Berani Mendaki, Takut Minta Ongkos

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) menyayangkan penjual cilok yang mudik berjalan kaki dari Bandung-Ciamis, Asep Kumala Seta tidak berani minta ongkos ke bos.
Coret 17 Pemain, John Herdman Umumkan Skuad Timnas Indonesia di FIFA Series! Ada Ole Romeny Hingga Elkan Baggott

Coret 17 Pemain, John Herdman Umumkan Skuad Timnas Indonesia di FIFA Series! Ada Ole Romeny Hingga Elkan Baggott

Sebanyak 17 pemain dari skuad provisional dicoret hingga akhirnya ada 24 pemain dalam skuad final Timnas Indonesia.
John Herdman Coret Ezra Walian Hingga Ricky Kambuaya, Intip 17 Nama Pemain yang Gagal Tembus Skuad Final Timnas Indonesia

John Herdman Coret Ezra Walian Hingga Ricky Kambuaya, Intip 17 Nama Pemain yang Gagal Tembus Skuad Final Timnas Indonesia

Dari daftar nama yang dicoret, hampir seluruhnya nama berasal dari klub-klub Super League. John Herdman bahkan mencoret Ezra Walian dan Ricky Kambuaya dari daftar final Timnas Indonesia. 
Reaksi Berkelas Go Ahead Eagles Setelah Klub Eredivisie Protes Status Dean James ke PSSI Belanda

Reaksi Berkelas Go Ahead Eagles Setelah Klub Eredivisie Protes Status Dean James ke PSSI Belanda

NAC Breda mengajukan protes dengan meminta pertandingan melawan Go Ahead Eagles diulang. Kekalahan 0-6 dari Go Ahead Eagles dituduhkan NAC Breda karena tidak sahnya klub lawan menurunkan Dean James. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT