News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Edarkan Sabu ke Para Remaja di Pangkalpinang, Juan Residivis Bandar Sabu Ditangkap Polisi

Edarkan Sabu Ke Para Remaja Di Pangkalpinang, Juan Residivis Bandar Sabu Ditangkap Polisi
Sabtu, 26 Agustus 2023 - 08:20 WIB
Pelaku Dan BB Diamankan Di Mapolresta Pangkalpinang
Sumber :
  • Tim tvOne / Frendy

Pangkalpinang, tvOnenews.com - Sungguh nekat perbuatan yang dilakukan Juwanda alias Juan (27) yang baru keluar dari penjara pada Oktober 2022 lalu, usai ditangkap edarkan narkotika jenis sabu. 

Juan yang kerap kali mengedarkan Narkoba jenis Sabu ke para remaja kembali ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku ini ditangkap karena enggan mencari pekerjaan setelah keluar dari penjara, dirinya malah kembali mengedarkan barang haram tersebut.

Kasat Resnarkoba Polresta Pangkalpinang, AKP Antoni Saputra, membenarkan adanya penangkapan residivis atas kasus yang sama yakni pengedaran narkotika jenis sabu tersebut. 

“Benar, pelaku berhasil kami bekuk dirumahnya, usai mendapatkan informasi dari RT setempat, yang resah adanya pengedaran barang tersebut,” ucap Antoni pada Kamis (24/08/2023). 

Mulanya polisi mendapatkan informasi pada Selasa (22/08/2023) dini hari, terkait adanya peredaran narkotika jenis sabu di rumah yang beralamatkan Jalan Kerisi, Kelurahan Lontong Pancur, Kecamatan Pangkal Balam, Kota Pangkalpinang.

“Usai mendapatkan informasi, kami langsung menggeledah rumah tersebut dan menemukan pelaku beserta barang bukti yakni narkotika sabu-sabu,” ungkap Antoni. 

Berdasarkan penggeledahan, polisi berhasil mengamankan, 1 bungkus plastik ukuran besar dan 7 bungkus plastik ukuran sedang yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 66,51 gram.  

Selain itu polisi juga mengamankan, 1 timbangan digital, 2 unit telepon genggam, 1 buah sendok, dan 1 buah kaleng rokok Gudang Garam dari tangan pelaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pelaku beserta barang bukti tersebut, kini telah kami bawa ke kantor (Polresta Pangkalpinang), untuk diamankan guna penyidikan lebih lanjut,” tutup AKP Antoni. 

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku kini kembali masuk sel tahanan Polresta Pangkalpinang, dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara. (Fpa/Fhr)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT