GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sempat Kabur ke Jakarta, Jambret Korban Pesepeda Viral Berhasil Ditangkap Polisi

Sempat Kabur ke Jakarta, Jambret Korban Pesepeda Viral Berhasil Ditangkap Polisi
Sabtu, 26 Agustus 2023 - 08:12 WIB
Kapolrestabes Palembang Menggelar Ungkap Kasus Jambret Viral
Sumber :
  • Tim tvOne / Pebri

Palembang, tvOnenews.com - Sempat kabur ke Jakarta, usai melakukan aksinya jambret pengedara bersepeda, pelaku Akbar Rusmanku (42), seorang resedivis berhasil ditangkap oleh anggota Unit Pidum dan Tim Tekab Satreskrim Polrestabes Palembang. 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku sendiri menjalankan aksinya jambret tersebut terjadi di Jalan Jendral Sudirman, tepatnya depan Pasar Cinde, Kecamatan IT I Palembang pada bulan Juli 2023 sekitar pukul 07.00 pagi.

 

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah, mengungkapkan bahwa Akbar berhasil ditangkap di rumahnya yang berada di Jalan Prajurit Nazarudin, Kecamatan Kalidoni, Palembang pada Kamis (24/8). Tindakan penyergapan tersebut merupakan hasil dari penyelidikan yang intensif dan kerjasama antara berbagai unit kepolisian.

 

Ia mengatakan, pelaku Akbar Rusmanku melakukan aksinya dengan modus mengejutkan dari belakang, lalu merebut tas pinggang milik korban yang sedang menggunakan sepeda. Kejadian tersebut menimpa korban di Jalan Jendral Sudirman.

 

Tim penyidik juga mengungkap bahwa setelah melakukan aksinya, Akbar Rusmanku sempat melarikan diri dan bersembunyi di berbagai tempat. Ia bahkan melarikan diri ke Jakarta selama sebulan sebelum akhirnya kembali ke Palembang. Tersangka berhasil ditangkap hanya dalam waktu dua hari setelah ia tiba kembali dari Jakarta.

 

Lebih lanjut, Kombes Pol Harryo Sugihhartono juga mengungkapkan bahwa ini bukan kali pertama Akbar Rusmanku terlibat dalam tindakan kriminal. Sebelumnya, ia sudah memiliki catatan sebagai residivis dalam kasus-kasus serupa. Setelah keluar dari penjara, ia kembali melancarkan aksinya dengan melakukan jambret di berbagai lokasi, termasuk di Jalan Veteran dan Jalan Rajawali, Palembang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas), yang memiliki ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Polisi berharap bahwa penangkapan ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan lainnya dan memberikan rasa aman kepada masyarakat Palembang. (Peb/Fhr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dari Marseille ke Al Nassr, Mason Greenwood Siap Gantikan Ronaldo atau Joao Felix?

Dari Marseille ke Al Nassr, Mason Greenwood Siap Gantikan Ronaldo atau Joao Felix?

Tawaran sebesar 100 juta poundsterling (Rp2 triliun) kabarnya tengah disiapkan Al Nassr untuk menebus Mason Greenwood, demi bisa memboyongnya bermain di Riyadh.
Alasan Habib Bahar bin Smith Tak Ditahan Usai Jadi Tersangka Penganiayaan, Kuasa Hukum: Ada  Jaminan

Alasan Habib Bahar bin Smith Tak Ditahan Usai Jadi Tersangka Penganiayaan, Kuasa Hukum: Ada Jaminan

Polres Metro Tangerang Kota memilih untuk melakukan penangguhan penahanan terhadap Habib Bahar bin Smith yang telah besartus sebagai tersangka dugaan kasus penganiayaan terhadap anggota Banser.
Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Saint Kitts and Nevis dikabarkan menjadi lawan Timnas Indonesia pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar di Jakarta pada 23–31 Maret 2026. Indonesia menjadi ...
Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 Jakarta, Debut John Herdman di GBK

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 Jakarta, Debut John Herdman di GBK

Timnas Indonesia dipastikan ambil bagian dalam ajang FIFA Series 2026 yang akan digelar di Jakarta pada Maret mendatang. Turnamen ini sekaligus menjadi momen ..
Produk Pakan Hewan Sumsel Milik PT EMI Tembus Pasar Filipina, Mendag Lepas Ekspor Perdana

Produk Pakan Hewan Sumsel Milik PT EMI Tembus Pasar Filipina, Mendag Lepas Ekspor Perdana

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengapresiasi capaian tersebut dan menilai ekspor ini menjadi bukti daya saing produk dalam negeri di pasar global.
6 Hari Lagi Puasa, Berikut Doa Menyambut Ramadhan 2026 yang Dianjurkan Ulama Indonesia

6 Hari Lagi Puasa, Berikut Doa Menyambut Ramadhan 2026 yang Dianjurkan Ulama Indonesia

Tidak lama lagi masuk bulan puasa ramadhan 2026. Berikut doa menyambut ramadhan yang dianjurkan ulama Indonesia ini.

Trending

Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontenstasi Pileg 2029

Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontenstasi Pileg 2029

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengungkapkan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia akan mencalonkan diri di Pileg 2029.
Sejak Awal, Iis Dahlia dan Caren Delano Dukung Denada untuk Klarifikasi Soal Hubungan dengan Ressa Rizky: Kita Sudah Tegur

Sejak Awal, Iis Dahlia dan Caren Delano Dukung Denada untuk Klarifikasi Soal Hubungan dengan Ressa Rizky: Kita Sudah Tegur

Walaupun telah menyampaikan klarifikasi polemik antara Denada dan Ressa Rizky Rossano masih belum menemukan titik terang. Iis Dahlia dan Caren Delano buka suara
Produk Pakan Hewan Sumsel Milik PT EMI Tembus Pasar Filipina, Mendag Lepas Ekspor Perdana

Produk Pakan Hewan Sumsel Milik PT EMI Tembus Pasar Filipina, Mendag Lepas Ekspor Perdana

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengapresiasi capaian tersebut dan menilai ekspor ini menjadi bukti daya saing produk dalam negeri di pasar global.
6 Hari Lagi Puasa, Berikut Doa Menyambut Ramadhan 2026 yang Dianjurkan Ulama Indonesia

6 Hari Lagi Puasa, Berikut Doa Menyambut Ramadhan 2026 yang Dianjurkan Ulama Indonesia

Tidak lama lagi masuk bulan puasa ramadhan 2026. Berikut doa menyambut ramadhan yang dianjurkan ulama Indonesia ini.
Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Nova Arianto resmi diganti sebagai pelatih Timnas Indonesia U-17 menjelang Piala Asia U-17 2026. Dia hanya ditunjuk untuk sementara dalam dua laga uji coba melawan China.
Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia asal Jepang Ini Pernah Buka-bukaan soal Besaran Gajinya di Liga 1

Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia asal Jepang Ini Pernah Buka-bukaan soal Besaran Gajinya di Liga 1

Taisei Marukawa disebut-sebut berpeluang dinaturalisasi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) membela Timnas Indonesia. Pemain asal Jepang itu hampir lima tahun
Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Berikut teks khutbah Jumat 13 Februari 2026 spesial jelang Ramadhan 2026/1447 H "Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira".
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT