News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pasutri Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polresta Pekanbaru

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan sepasang pasutri diduga terlibat dalam peredaran sabu yang berinisial AF (33) dan
Jumat, 25 Agustus 2023 - 21:23 WIB
Pasutri bandar sabu ditangkap.
Sumber :
  • Tim tvOne/M Arifin

Pekanbaru, tvOnenews.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan sepasang pasutri diduga terlibat dalam peredaran sabu yang berinisial AF (33) dan RTA (36) berhasil diamankan pada dini hari Minggu pukul 00:30 WIB. 

Dari tangan kedua tersangka, pihak kepolisian berhasil mengamankan narkotika jenis sabu sebanyak 16 paket seberat 3,62 gram dan satu unit timbangan digital. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang, mengatakan penangkapan tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat yang mengatakan bahwa di sebuah bengkel di Jalan Cempaka, Kelurahan Harjosari Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, sering terjadi tindak pidana narkotika, Jumat (25/8/2023).

Berdasarkan informasi tersebut, tim opsnal melakukan penangkapan terhadap lima orang laki-laki yang masing-masing bernama Si AF, RFL, AZ Als, LDC dan SAF di dalam bengkel tesebut. "Dilakukan penggeledahan dan ditemukan tiga paket sabu yang mana sabu tersebut diakui milik tersangka Si AF,” kata Manapar.

Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengaku masih menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya.

“Tim opsnal melakukan pengembangan ke rumah tersangka AF dan tim opsnal mengamankan istrinya yang berinisial NRT. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan 13 paket sabu di dalam saku celana NRT yang mana menurut pengakuan NRT bahwa sabu tersebut adalah milik suaminya,” sambung Manapar.

Kompol Manapar menambahkan, setalah dilakukan interogasi mendalam terhadap tersangka, diketahui barang haram itu diperolehnya dari seseorang bernama ADI yang sekarang dalam pencarian polisi (DPO).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, seluruh tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polresta Pekanbaru guna proses lebih lanjut. “Atas perbuatannya kedua tersangka kita jerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” tutup Kompol Manapar. (man/wna)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.
DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR menyoroti rencana pemerintah menutup sejumlah program studi (prodi) di perguruan tinggi.
alalal alalal alalla alalal alala lalala lalala lalala lalal

alalal alalal alalla alalal alala lalala lalala lalala lalal

LalalalalalalalalalLalalalalalalalalalLalalalalalalalalal
Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Keluarga Sausan Sarifah awalnya tidak percaya bahwa Sausan turut menjadi korban tabrakan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur.
Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Sarifah, menjadi salah satu korban selamat dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Upaya menjaga ekosistem perairan dan kesehatan masyarakat terus dilakukan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat melalui pembersihan ikan sapu-sapu secara masif. 

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT