News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pascadipecat, Mantan Karyawan Ini Malah Curi Uang Majikannya hingga Rp 200 Juta

Seorang mantan karyawan ditangkap polisi dari Polrestabes Palembang karena mencuri uang majikannya senilai Rp200 juta. Korban adalah Verawati, warga Jalan Mujah
Jumat, 25 Agustus 2023 - 21:01 WIB
Polisi tunjukan barang bukti uang Rp41 juta sisa hasil pencurian.
Sumber :
  • Tim tvOne/Pebri

Palembang, tvOnenews.com - Seorang mantan karyawan ditangkap polisi dari Polrestabes Palembang karena mencuri uang majikannya senilai Rp200 juta. Korban adalah Verawati, warga Jalan Mujahidin, Palembang, melaporkan kasus tersebut pada Minggu (20/8) lalu.

Hal tersebut terlihat, saat polisi membeberkan para tersangka di halaman Polrestabes Palembang, Jumat (25/8/2023) dan salah satunya adalah Muhammad Aidil Akbar (20) otak pencurian uang senilai Rp200 juta, yang tak lain merupakan mantan karyawan korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Beruntung Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang berhasil menangkap pelaku saat berada di rumahnya Jalan Datuk M Akib, Rusun Blok 4, Kelurahan 23 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, Rabu (23/8/2023).

 "Tersangka ini merupakan mantan pegawai korban yang menyimpan kunci cadangan majikannya," kata Kanit Pidum Polrestabes Palembang, AKP Robert P Sihombing.

AKP Robert mengatakan, penyelidikan tersebut terungkap setelah menemukan dua bukti pascalaporan korban kepada pihak kepolisian. Selanjutnya anggota Pidum dan Tekab 134 melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP). 

"Di TKP tidak ditemukan adanya kerusakan baik pada pintu dan jendela rumah. Di rumah korban juga memelihara anjing, dan saat kejadian anjingnya tidak menggonggong. Oleh karena itu, kita perkirakan pelakunya orang dalam," jelasnya.

Kuat dugaan tersangka mengarah kepada Akbar yang baru dipecat oleh korban sekitar satu minggu. "Kita melakukan penggerebekan di rumah tersangka, dan dari rumahnya kita dapatkan barang bukti (BB) sisa uang Rp41 juta dari total yang dicuri Rp200 juta," ungkap AKP Robert.

Uang yang dicuri, dari keterangan tersangka, setelah kita lakukan interogasi mengatakan kalau uang hasil curian digunakan pelaku untuk membeli sabu sebesar Rp1 juta, membayar hutang Rp2 juta, dan lainnya untuk bermain judi slot.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lanjutnya, kalau tersangka masuk menggunakan kunci cadangan yang pernah dinyatakan hilang oleh korban. "Ternyata kunci ini diambil oleh tersangka," singkatnya.  

Sementara itu pelaku mengakui telah mengambil uang mantan majikannya. "Korban itu merupakan mantan bos saya saat ikut kerja di toko manisan, uang yang diambil dipakai untuk membeli narkoba, bermain judi slot, jadi sisa uang Rp41 juta," kata Akbar.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT