News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Simpan Sabu-Sabu dalam Pohon Pisang, Petani di Nagan Raya Ditangkap Tim Elang

"Petani di Nagan Raya ditangkap tim Elang karena menyembunyikan narkotika sabu-sabu dalam pohon pisang. Barang bukti diamankan. Hukuman maksimal 20 tahun."
Jumat, 25 Agustus 2023 - 11:10 WIB
Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Naga Raya Aceh.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Chaidir

Nagan Raya, tvOnenews.com - Seorang petani di Desa Kulu, Kecamatan Senagan, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, bernama Al (36), telah ditangkap oleh tim Elang Satuan Reserse Narkoba Polres setempat karena menyembunyikan lima paket narkoba jenis sabu-sabu di dalam pohon pisang.

Tim Elang Satresnarkoba Polres Nagan Raya berhasil mengamankan Al, seorang petani di Desa Kulu, Kecamatan Senagan, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, tanpa perlawanan yang berarti.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nagan Raya, Ipda Vitra Ramadani, menjelaskan bahwa penangkapan Al dilakukan setelah menerima laporan dari warga yang resah akan kegiatan Al yang kerap terlibat dalam perdagangan narkoba jenis sabu-sabu.

"Izin berbagi informasi terkait pemantauan dan penangkapan Al oleh tim Elang. Warga telah memberikan laporan terkait aktivitas yang mencurigakan, dan kami segera mengambil tindakan dengan melakukan pemantauan intensif. Hasilnya, kami berhasil menangkap pelaku di kediamannya di Desa Kulu pada Jumat, (25/8/2023)," ungkap Vitra.

Vitra menambahkan bahwa Al tidak menunjukkan perlawanan dan dengan jujur mengakui perbuatannya. Selain itu, Al juga memberikan petunjuk mengenai lokasi penyimpanan narkoba yang tersembunyi di dalam pohon pisang di belakang rumahnya.

"Pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya. Ia juga langsung memimpin kami ke tempat di mana narkoba tersebut disimpan, yaitu di dalam pohon pisang," terangnya.

Selanjutnya, Al beserta sejumlah barang bukti, termasuk 5 paket sabu-sabu, timbangan digital scale, ponsel Android merek Samsung warna hitam, serta mobil Honda Mobilio warna putih dengan nomor polisi BL 1756 JS, telah diamankan di Mapolres Nagan Raya untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Kami telah mengamankan pelaku beserta barang bukti di kantor polisi guna kelanjutan proses penyelidikan," tandasnya.

Kasat Res Narkoba juga menegaskan bahwa Al akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, yang dapat mengakibatkan hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami akan menuntut pelaku berdasarkan UU No 35 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun," tambahnya.

(kha/fna)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ajax "Ketagihan" Datangkan Pemain Timnas Indonesia setelah Rekrut Maarten Paes

Ajax "Ketagihan" Datangkan Pemain Timnas Indonesia setelah Rekrut Maarten Paes

Di tengah masifnya pergerakan transfer tersebut, Ajax juga kembali dikaitkan dengan pemain Timnas Indonesia. Salah satu nama yang mencuat adalah Dean James, bek
Bareskrim Polri Geledah PT Shinhan Sekuritas Terkait Pasar Modal, Ini Kronologinya

Bareskrim Polri Geledah PT Shinhan Sekuritas Terkait Pasar Modal, Ini Kronologinya

Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggeledah kantor PT Shinhan Sekuritas di Gedung Equity Tower, Jalan Jenderal Sudirman kav 52-53 Lantai 50, Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2026).
Semifinal Sarat Emosi! Timnas Futsal Indonesia Jumpa Mantan Pelatih Jepang

Semifinal Sarat Emosi! Timnas Futsal Indonesia Jumpa Mantan Pelatih Jepang

Timnas Futsal Indonesia kembali mencuri perhatian publik pada ajang Piala Asia Futsal 2026. Skuad Garuda kini bersiap menghadapi laga krusial di babak semifinal yang akan digelar di Indonesia Arena, Jakarta, Kamis (5/2).
Amalan Sunnah yang Bikin Karier Meroket, Kata Ustaz Adi Hidayat Coba Kerjakan di Waktu Spesial ini

Amalan Sunnah yang Bikin Karier Meroket, Kata Ustaz Adi Hidayat Coba Kerjakan di Waktu Spesial ini

Coba amalkan amalan sunnah ini, yang keistimewaannya tidak ditemukan pada ibadah lainnya.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Sorotan Tajam Hector Souto Usai Timnas Futsal Indonesia Ukir Sejarah di Piala Asia

Sorotan Tajam Hector Souto Usai Timnas Futsal Indonesia Ukir Sejarah di Piala Asia

Pelatih Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, secara tegas menyampaikan evaluasi khusus kepada anak asuhnya usai berhasil mencetak sejarah dengan lolos ke babak semifinal Piala Asia Futsal 2026.

Trending

Semifinal Sarat Emosi! Timnas Futsal Indonesia Jumpa Mantan Pelatih Jepang

Semifinal Sarat Emosi! Timnas Futsal Indonesia Jumpa Mantan Pelatih Jepang

Timnas Futsal Indonesia kembali mencuri perhatian publik pada ajang Piala Asia Futsal 2026. Skuad Garuda kini bersiap menghadapi laga krusial di babak semifinal yang akan digelar di Indonesia Arena, Jakarta, Kamis (5/2).
Amalan Sunnah yang Bikin Karier Meroket, Kata Ustaz Adi Hidayat Coba Kerjakan di Waktu Spesial ini

Amalan Sunnah yang Bikin Karier Meroket, Kata Ustaz Adi Hidayat Coba Kerjakan di Waktu Spesial ini

Coba amalkan amalan sunnah ini, yang keistimewaannya tidak ditemukan pada ibadah lainnya.
Sorotan Tajam Hector Souto Usai Timnas Futsal Indonesia Ukir Sejarah di Piala Asia

Sorotan Tajam Hector Souto Usai Timnas Futsal Indonesia Ukir Sejarah di Piala Asia

Pelatih Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, secara tegas menyampaikan evaluasi khusus kepada anak asuhnya usai berhasil mencetak sejarah dengan lolos ke babak semifinal Piala Asia Futsal 2026.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Terungkap Alasan Pandji Pragiwaksono Kerap Bahas Politik di Acara Stand Up Comedy

Terungkap Alasan Pandji Pragiwaksono Kerap Bahas Politik di Acara Stand Up Comedy

Komika Pandji Pragiwaksono ungkap alasannya kerap menyinggung politik dalam pertunjukan stand up comedy.
Meski Ronaldo Mogok Main, Al Nassr Tetap Bisa 'Bantai' Al Riyadh, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan

Meski Ronaldo Mogok Main, Al Nassr Tetap Bisa 'Bantai' Al Riyadh, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan

Meskipun tampil tanpa sang kapten, Al Nassr tetap menunjukkan kelasnya sebagai tim papan atas. Mereka tetap bisa menang atas Al Riyadh di laga pekan ke-20.
Ada yang Sudah Diproses Naturalisasi, Ini 5 Pemain Asing yang Dirumorkan Jadi WNI dan Berpotensi Bela Timnas Indonesia

Ada yang Sudah Diproses Naturalisasi, Ini 5 Pemain Asing yang Dirumorkan Jadi WNI dan Berpotensi Bela Timnas Indonesia

Pelatih John Herdman membuka peluang penambahan pemain naturalisasi demi perkuat Timnas Indonesia. Lima pemain asing ini berpotensi jadi WNI dalam waktu dekat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT