ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
TSK penembakan warga dengan senapan angin hingga tewas di Paluta, beserta barang buktinya.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Irvan

Ditangkap karena Kelalaian, Polisi Menetapkan Pemburu Babi Hutan Sebagai Tersangka Pembunuhan dengan Senapan Angin

Pemburu babi hutan menjadi tersangka pembunuhan karena kelalaian dengan senapan angin hingga korban tewas akibat tembakan salah sasaran di Padang Lawas Utara.
Jumat, 25 Agustus 2023 - 11:04 WIB
  • Reporter :
  • Editor :

Padang Lawas Utara, tvOneNews.com - Kejadian tragis penembakan dengan senapan angin telah merenggut nyawa Siswanto (52), seorang warga Desa Batang Panen II, Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta). Korban ditemukan tewas di ladang ubinya sendiri. Pihak Satuan Reserse Kriminal Polsek Padang Bolak Perus telah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta diduga pelaku. Kejadian ini terjadi pada Jumat dini hari, (25/8/2023).

Dalam perkembangan kasus ini, polisi telah menetapkan Hariatmoko (33 tahun), seorang warga Desa Batang Panen II, Kecamatan Halongonan Timur, yang juga seangkatan dengan korban, sebagai tersangka. Tersangka diduga lalai dalam mengoperasikan senapan angin, yang mengakibatkan luka tembak fatal di dada kiri korban hingga mengakibatkan kematian.

Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar, SH, MH, mengkonfirmasi penetapan status tersangka terhadap Hariatmoko sebagai pelaku penembakan. Penetapan ini dilakukan setelah adanya keterangan dari sejumlah saksi dan pemeriksaan terhadap pelaku di ruang penyelidikan Polsek Padang Bolak. Tidak lama setelah kejadian, anggota Satuan Reserse Kriminal berhasil mengamankan tersangka.

Dari hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan tersangka, polisi menduga bahwa Hariatmoko lalai dalam menggunakan senapan angin saat berburu babi hutan di kebun ubi milik Kusnanto, yang terletak di desa yang sama. Pelaku meyakini korban adalah hewan buruan, bukan manusia, sehingga terjadilah penembakan yang berakibat fatal.

Kapolsek menjelaskan, "Kami menetapkan Hariatmoko sebagai tersangka pelaku penembakan terhadap Siswanto setelah memeriksa keterangan saksi dan pelaku. Motif penembakan masih diduga akibat kelalaian pelaku dalam menggunakan senjata senapan angin. Pelaku mengakui bahwa tembakan tersebut keliru dan ia mengira sedang menembak hewan buruannya ketika korban sedang beraktivitas di ladangnya."

Baca Juga

Selain menetapkan Hariatmoko sebagai tersangka, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa dua senjata senapan angin beserta tabungnya dan dua peluru yang diduga digunakan oleh pelaku. Saat ini, pelaku telah ditahan di Sel Polsek Padang Bolak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

(irv/fna)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mengerikan, Konflik Agraria di Sumut  Capai 34.000 Hektare dengan 33 Kasus

Mengerikan, Konflik Agraria di Sumut  Capai 34.000 Hektare dengan 33 Kasus

Mengerikan, konflik agraria di Sumatera Utara (Sumut). Pasalnya, konflik tersebut capai 34.000 Hektare dengan 33 Kasus. 
Ihwal Surat Pemakzulan Gibran, Puan Maharani sebut Belum Diterima Pimpinan DPR

Ihwal Surat Pemakzulan Gibran, Puan Maharani sebut Belum Diterima Pimpinan DPR

Ketua DPR Puan Maharani menegaskan bahwa surat pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka dari Forum Purnawirawan TNI belum diterima oleh pimpinan DPR.
Ironis, Komunitas Olahraga Kena Pungli di GBK, Begini Respons Menohok Pramono

Ironis, Komunitas Olahraga Kena Pungli di GBK, Begini Respons Menohok Pramono

Ironis, komunitas olahraga kena pungutan liar (pungli) di Gelora Bung Karno (GBK). Sontak, hal ini langsung menyedot perhatian publik.
Ditanya KPK Berani Periksa Bobby Nasution soal Kasus OTT Kadis PUPR Sumut, Jubir KPK Lontarkan Jawaban Menohok

Ditanya KPK Berani Periksa Bobby Nasution soal Kasus OTT Kadis PUPR Sumut, Jubir KPK Lontarkan Jawaban Menohok

Baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan penggeledahan, terkait dugaan korupsi proyek jalan pada Dinas PUPR Provinsi Sumut.
Fakta Tembok Bolong Jatinegara "Sarang" Wanita Malam, Satpol PP Pernah Temukan 15 Orang Ramai-Ramai Lakukan..

Fakta Tembok Bolong Jatinegara "Sarang" Wanita Malam, Satpol PP Pernah Temukan 15 Orang Ramai-Ramai Lakukan..

Fakta soal fenomena Tembok Bolong Jatinegara lokasi mangkal Wanita Malam, petugas Satpol PP pernah menemukan 15 orang ramai-ramai sedang melakukan...
Menteri Hukum Dukung Penuh Percepatan Pengesahan RUU BPIP

Menteri Hukum Dukung Penuh Percepatan Pengesahan RUU BPIP

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas mendukung penuh percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Trending

Media Belanda Heran Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Diduga Pegang Paspor Ganda, Pemain yang Dijuluki "Kaki Kaca"

Media Belanda Heran Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Diduga Pegang Paspor Ganda, Pemain yang Dijuluki "Kaki Kaca"

Pemain Timnas Indonesia itu, pernah diklaim sebagai pemain termahal karena berdasarkan hasil rangkuman berbagai media massa.
Menteri Hukum Dukung Penuh Percepatan Pengesahan RUU BPIP

Menteri Hukum Dukung Penuh Percepatan Pengesahan RUU BPIP

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas mendukung penuh percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Damkar Kota Tangsel Diminta Tolong Warga Ganti Lampu Rumah yang Mati dengan Ketinggian....

Damkar Kota Tangsel Diminta Tolong Warga Ganti Lampu Rumah yang Mati dengan Ketinggian....

Tim Rescue Pemadam Kebakaran Kota Tangerang Selatan (Damkar Kota Tangsel) memiliki kisah unik penyelamatannya terhadap warga.
Ketika Luka Pengkhianatan Membalut Cinta dalam Balutan Spiritualitas dalam Film: La Tahzan: Cinta, Dosa, Luka… 

Ketika Luka Pengkhianatan Membalut Cinta dalam Balutan Spiritualitas dalam Film: La Tahzan: Cinta, Dosa, Luka… 

Final poster LA TAHZAN: CINTA, DOSA, LUKA… dan original soundtrack (OST) berjudul ‘Segalanya’ yang diciptakan Andi Rianto dan dinyanyikan oleh Marshanda resmi
Liga 1 Indonesia Masih Kacau? Persija Ungkap Aturan Pemain Asing Masih Simpang Siur

Liga 1 Indonesia Masih Kacau? Persija Ungkap Aturan Pemain Asing Masih Simpang Siur

Direktur Utama Persija Jakarta, Mohamad Prapanca, menyampaikan regulasi penggunaan pemain asing di Liga 1 Indonesia musim 2025/2026 masih belum memiliki kejelasan resmi.
Fakta Tembok Bolong Jatinegara "Sarang" Wanita Malam, Satpol PP Pernah Temukan 15 Orang Ramai-Ramai Lakukan..

Fakta Tembok Bolong Jatinegara "Sarang" Wanita Malam, Satpol PP Pernah Temukan 15 Orang Ramai-Ramai Lakukan..

Fakta soal fenomena Tembok Bolong Jatinegara lokasi mangkal Wanita Malam, petugas Satpol PP pernah menemukan 15 orang ramai-ramai sedang melakukan...
Pernah Bela Timnas Portugal! Telmo Castanheira Resmi Gabung Persik Kediri

Pernah Bela Timnas Portugal! Telmo Castanheira Resmi Gabung Persik Kediri

Persik Kediri resmi merekrut gelandang asal Portugal, Telmo Castanheira, guna memperkuat sektor tengah dalam menghadapi kompetisi Liga 1 Indonesia musim 2025/26
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT