Ditegaskannya, apabila pihak Kejati Sumut tidak menindaklanjuti kasus tersebut, maka pihaknya akan kembali mendatangi Kejati Sumut dengan massa yang lebih besar.
"Kami yakin Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bukan lembaga yang mandul. Namun apabila 7x24 jam permintaan kami juga tidak dilanjuti, maka kami akan kembali datang dengan membawa massa yang lebih besar," ujarnya.
Ia pun mengharapkan agar keadilan dan transparansi pihak Kejatisu dapat menjawab keresahan sekaligus memberikan kepastian keadukan hukum ditengah warga yang saat ini tengah mempertanyakan kebenaran hal itu.
Halaman Selanjutnya :
Usai menyampaikan orasinya, akhirnya massa mahasiswa ini pun ditemui oleh pihak perwakilan Kejati Sumut dari Bidang Penkum Kejatisu.
Load more