News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lagi! Gudang Penampungan Minyak Ilegal Terbakar di Palembang

Gudang diduga penampungan minyak ilegal di Palembang kembali terbakar. Kali ini terjadi di Jalan Haji Sarkowi, tepatnya Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palemban
Kamis, 24 Agustus 2023 - 20:00 WIB
Lokasi terbakar diduga gudang minyak ilegal di Jalan Haji Sarkowi tepatnya Keramasan Kecamatan Kertapati, Palembang, Kamis (24/8/2023).
Sumber :
  • Tim tvOne/Pebri

Palembang, tvOnenews.com - Gudang diduga penampungan minyak ilegal di Palembang kembali terbakar. Kali ini terjadi di Jalan Haji Sarkowi, tepatnya Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang, Kamis (24/8/2023).

Informasi yang didapatkan, kebakaran ini diketahui petugas Polsek Kertapati, Palembang, berawal saat petugas melakukan patroli rutin. Lalu dari jarak 2 Km petugas melihat kobaran api yang berasal dari TKP. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mengetahui adanya peristiwa tersebut, petugas bergegas melakukan patroli dan langsung mendatangi TKP kebakaran dan tidak lama datang 1 unit mobil Pemadam Kebakaran, dalam waktu 20 menit kobaran api padam.

"Benar peristiwa ini diketahui, saat petugas Polsek Kertapati, Palembang sedang melakukan patroli rutin, lalu melihat kobaran api. Dan kemudian mendatangi TKP. Serta menelepon Petugas PBK,” ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Haryo Sugihharto melalui Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah

Lanjutnya, api berhasil dipadamkan sekitar 20 menit setelah kejadian. Dari hasil penyelidikan diduga tandon dan drum yang terbakar disebabkan adanya kegiatan overtap antara mobil truk bak terbuka yang membawa minyak putih memindahkan minyak tersebut ke mobil tangki putih biru.

"Pada saat memindahkan minyak, diduga awal percikan api berasal dari mesin pompa yang korslet sehingga terjadi kebakaran," katanya. 

Haris mengatakan, saat ini diduga lokasi terbuka ini disewa oleh IY dan lokasi ini sudah 2 kali dilakukan pembongkaran bersama tim gabungan. “Di lokasi terbuka ini tidak ada ditemukan penimbunan BBM dan diduga kegiatan ini bersifat overtap atau pemindahan dari satu mobil ke mobil satunya," katanya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ditambahkan, hingga kini IY masih dikejar, sedangkan untuk terduga karyawan sudah diambil keterangan terkait kegiatan tersebut. Atas peristiwa ini ada enam tandon terbakar dan tujuh drum terbakar. (peb/wna)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT