News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dinilai Melakukan Pelanggaran, Pemerintah Aceh Evaluasi 16 Izin Usaha Pertambangan

Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Aceh membentuk tim untuk mengevaluasi 16 izin usaha pertambangan (IUP) di provins
Kamis, 24 Agustus 2023 - 19:27 WIB
Para pengunjuk rasa sedang terlibat aksi dorong-mendorong dengan pihak keamanan di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh.
Sumber :
  • Antara

Banda Aceh, tvOnenews.com - Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Aceh membentuk tim untuk mengevaluasi 16 izin usaha pertambangan (IUP) di provinsi itu.

“Pemerintah Aceh telah membentuk tim evaluasi 16 IUP di Aceh dan salah satunya tambang PT BMU di Kabupaten Aceh Selatan,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh, Marthunis di Kantor Gubernur Aceh, Kamis (24/8/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pernyataan itu disampaikan menanggapi tuntutan para mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Kesatuan Rakyat Aceh di Kantor Gubernur Aceh, agar izin PT BMU di Desa Simpang Tiga, Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan dicabut.

Sebelumnya, ia menjelaskan ingin menyampaikan perkembangan terkait tuntutan PT BMU, namun para pengunjuk rasa tidak memberikan kesempatan kepadanya untuk menyampaikan terkait IUP perusahaan tersebut.

Menurut dia terkait PT BMU pihaknya telah memiliki banyak temuan yang sedang dievaluasi dan tindak lanjut akan dilakukan sesuai dengan regulasi yang ada.

Ia mengatakan sesuai arahan Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, evaluasi yang dilakukan harus tegak lurus sesuai dengan ketentuan hukum dan regulasi yang ada sehingga perusahaan tersebut akan mendapat sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.

“Kami juga sudah meminta mereka menghentikan sementara seluruh kegiatan sebelum diterbitkan hasil evaluasi dan mereka juga menyampaikan telah menghentikan aktivitas,” katanya.

Karena itu, ia mengajak semua pihak untuk menunggu hasil evaluasi yang akan diterbitkan oleh pemerintah tersebut terhadap 16 tambang yang ada di provinsi ujung paling barat Indonesia itu.

“Pemerintah Aceh akan menerbitkan hasil evaluasi tersebut, di mana dalam hasil itu akan disebutkan berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh masing-masing perusahaan,” katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menambahkan kewajiban yang dilakukan secara tegak lurus sesuai dengan arahan Pj Gubernur Aceh itu untuk memberikan keadilan kepada masyarakat, pemerintah, dan pelaku usaha. Ratusan pengunjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Kesatuan Rakyat Aceh di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, menuntut pencabutan izin PT BMU.

Korlap aksi, Aldi, mengatakan pihaknya meminta Pj Gubernur Aceh untuk mencabut izin PT BMU yang beroperasi di Desa Simpang Tiga, Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan, dan meminta perusahaan tersebut bertanggung jawab atas dampak terhadap masyarakat.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung
Fantastis, Segini Barang Bukti Hasil OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin

Fantastis, Segini Barang Bukti Hasil OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp 1 miliar dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT