News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bea Cukai Dumai Tangkap 277 Ball Kain Bekas Asal Malaysia

Bea cukai dumai bertindak cepat, dengan adanya informasi dari intelijen tim penindakan dan penyidikan kantor wilayah djbc riau, berkaitan dengan adanya pergerakan sarana pengangkut berupa kapal kayu dengan nama klm rajawali gt 125,yang membawa pakaian bekas (balepressed) asal port klang (malaysia),tujuan kota dumai (indonesia)
Rabu, 23 Agustus 2023 - 13:47 WIB
Bea Cukai Dumai Tangkap 277 Ball Kain Bekas Asal Malaysia
Sumber :
  • Tim TvOne/ Ambrizal

Dumai, tvOnenews.com - Bea cukai dumai bertindak cepat, dengan adanya informasi dari intelijen tim penindakan dan penyidikan kantor wilayah DCBC riau, berkaitan dengan adanya pergerakan sarana pengangkut berupa kapal kayu dengan nama Klm rajawali Gt 125, yang membawa pakaian bekas (balepressed) asal port klang (malaysia), tujuan kota dumai (indonesia).

Kemudian bea cukai dumai, menindak lanjuti dengan pemantauan dan penyisiran oleh tim patroli laut BC-15019 KPPBC TMP B Dumai, di titik-titik yang diduga sebagai entry point, hingga akhirnya Klm Rajawali berhasil ditemukan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah dilakukan identifikasi awal, diketahui bahwa Klm Rajawali Gt125 mengangkut pakaian bekas (balepressed), yang merupakan barang dilarang impor, atas hal tersebut selanjutnya klm rajawali dibawa ke pelabuhan di kota dumai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penindakan dan penyidikan di kantor wilayah DJBC Riau.

Perdasarkan hasil pemeriksaan awal, diperoleh informasi bahwa Klm Rajawali Gt125 diawaki oleh 7 (tujuh) orang Abk, dengan membawa ±277 kantong pakaian bekas (balepressed), dan ±9 karton parfum asal port klang (malaysia), yang rencananya akan dibongkar di pelabuhan kota dumai riau (indonesia), yang di temukan di daerah pulau ketam kabupaten bengkalis, sabtu (19/08) sekitar pukul 22.00 wib. selanjutnya barang bukti dan terduga pelaku selanjutnya diproses lebih lanjut oleh tim penyidikan kantor wilayah DJBC Riau, ”terang kasi Pli KPPBC TMP B Dumai, sukma mahendra.”

Produk berupa pakaian bekas ini merupakan salah satu barang yang dilarang untuk diimpor, sesuai peraturan menteri perdagangan nomor 18 tahun 2021 tentang barang dilarang ekspor dan barang dilarang impor sebagaimana telah diubah dengan peraturan menteri perdagangan nomor 40 tahun 2022.(aam/cai)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT