Musi Banyuasin, tvOnenews.com - Dua pegawai Dinas Pemberdayaan Desa (PMD) Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan dinyatakan Positif Narkoba, setelah dilakukan tes urine mendadak kepada 67 pegawai, Selasa (22/8/2023). Sebelumnya para pegawai dinas dilakukan tes urin pertama, hasilnya tidak ditemukan. Namun, setelah dilakukan tes urine kembali, dari 67 pegawai ada Dua pegawai dinyatakan Positif narkoba.
Dari 67 pegawai dinas PMD, 31 merupakan Pegawai Negri Sipil (PNS) sementara 36 merupakan pegawai honorer. Dua pegawai yang dinyatakan positif narkoba, satu merupakan ASN dan satu merupakan pegawai honorer.
Sebelumnya, seluruh pegawai dikumpulkan di halaman kantor dinas PMD untuk melakukan penandatanganan fakta integritas untuk tidak melakukan korupsi. Namun tiba-tiba dilakukan tes urine mendadak usai penandatanganan fakta integritas.
Kepala Dinas PMD Erdian Syahri mengatakan, dilakukanya tes urine secara mendadak ini, guna untuk mengetahui adanya pengguna narkoba di lingkungan dinas, terutama dinas PMD.
"Ada dua pegawai yang dinyatakan positif narkoba, setelah dilakukan tes urine ulang. Satu merupakan PNS dan satu adalah pegawai honorer. Kita akan tidak tegas bagi pegawai yang positif menggunakan narkoba" pungkas Erdian Syahri.
Rencananya pihak dias PMD akan terus melakukan tes urine secara mendadak, di lingkungan dinas PMD, agar para pegawai bebas dari narkoba. Pegawai yang terbukti positif menggunakan narkoba, akan ditindak tegas hingga dilakukan pemberhentian kerja.(pka/cai)
Load more