Dumai, tvOnenews.com - Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai berhasil menggagalkan upaya pengiriman calon pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal dan mengamankan 31 orang PMI yang hendak diberangkatkan ke Malaysia.
Pencegahan dan penangkapan calon PMI ilegal kali ini merupakan yang keempat kalinya dilakukan oleh Lanal Dumai terhitung sejak Januari hingga Agustus 2023.
"Sebanyak 31 orang yang terdiri dari 15 orang wanita dan 16 orang laki-laki yang satu diantaranya adalah anak di bawah umur berusia 4 tahun diamankan Tim F1QR saat menunggu kapal speedboat yang akan membawa mereka di pesisir Pantai Sepahat, Kabupaten Bengkalis, Sabtu (19/8) sekira pukul 16.35 WIB," ujar Danlanal Dumai, Kolonel Laut (P) Kariady Bangun, S.E., M.Tr. Hanla, Senin (21/8/2023).
Dikatakan Danlanal, pengungkapan tersebut bermula dari Rabu (16/8) tim di lapangan mendapat laporan dari masyarakat akan ada pemberangkatan PMI secara ilegal ke Malaysia menggunakan jalur laut.
Dari laporan tersebut tim di lapangan melakukan penyelidikan di darat maupun di sepanjang bibir pantau Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis. Di mana dari hasil penyelidikan tim kami mendapatkan informasi adanya pergerakan di Pantai Sepahat, Kabupaten Bengkalis pada Sabtu (19/8) dan tim langsung ke lokasi yang disampaikan warga dan berhasil mengamankan 31 orang calon PMI tersebut di salah satu camp di Pantai Sepahat menunggu jemputan.
Bersama PMI tersebut juga turut diamankan sejumlah barang bukti berupa 30 unit handphone, 26 Kartu Tanda Penduduk Indonesia, 16 passpor dan tas bawaan mereka yang nantinya akan diserahkan ke BP3MI Riau.
"Mereka ini adalah masyarakat kita dan korban dari pelaku-pelaku yang mengambil kesempatan dari upaya pada PMI ini untuk berangkat ke Malaysia sehingga kami amankan dan diserahkan ke BP3MI untuk proses lebih lanjut," terang Danlanal.
Selanjutnya, Danlanal menegaskan, Ini merupakan pencegahan dan penangkapan upaya pengiriman PMI secara ilegal ke Malaysia ini adalah yang keempat kalinya dilakukan oleh Lanal Dumai sepanjang tahun 2023.
"Untuk setiap calon PMI ilegal ini mereka dipungut biaya bervariasi mulai dari Rp,2,5 juta hingga Rp10 juta tergantung dari mana daerah asal mereka dan siapa yang merekrut mereka untuk diberangkatkan ke Malaysia," terang Kolonel Karjady.
Lebih lanjut, dikatakan Danlanal, untuk PMI ilegal yang diamankan berasal dari beberapa daerah seperti Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Jawa, Indramayu dan daerah NTB dan mereka tidak saling mengenal.
”Tidak ada tersangka dalam penangkapan ini karena setelah kami selidiki para korban atau calon PMI ilegal ini tidak kenal dengan siapa yang merekrutnya. Tahunya mereka membayar dan dijemput oleh seseorang dan diantarkan ke Dumai untuk kemudian dibawa ke Bengkalis sebelum berangkat ke Malaysia," kata Danlanal.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, 31 orang PMI yang diamankan ini sebagian besarnya mereka sudah pernah berangkat dan bekerja di Malaysia meski ada beberapa diantaranya ada yang baru kali ini berangkat ke Malaysia. (aam/wna)
Load more