News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pascaterbakar, Pemkot Pekanbaru Sedang Merancang Mall Pelayanan Publik yang Baru

Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, sedang memproses penghapusan aset Gedung B Mal Pelayanan Publik (MPP) yang terbakar pada Maret 2023 untuk kemudian dir
Senin, 21 Agustus 2023 - 14:54 WIB
Kondisi gedung MPP Pekanbaru yang terbakar pada Maret lalu yang saat ini tengah penghapusan basket untuk kemudian dirobohkan.
Sumber :
  • Antara

Pekanbaru, tvOnenews.com - Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, sedang memproses penghapusan aset Gedung B Mal Pelayanan Publik (MPP) yang terbakar pada Maret 2023 untuk kemudian dirobohkan dan dirancang pembangunan baru.

"Sekarang lagi penghapusan aset, sudah diajukan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu selaku pengguna barang ke pembina aset. Nanti, lokasi itu akan kita bersihkan," kata Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, Senin (21/8/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelum memulai pembangunan akan dilakukan Focus Grup Discussion (FGD) antara pemkot dengan tokoh masyarakat, akademisi, dan pihak lainnya, guna menentukan arah pembangunan dan apa saja yang akan dibangun.

Pemkot, kata Indra, berencana membangun kembali bangunan utama MPP Pekanbaru dan merobohkan Gedung B MPP yang terbakar tersebut untuk menjadi alun-alun kota.

Alun-alun ini, lanjut Indra, akan menyambung hingga menyeberangi jalan menuju ke Ruang Terbuka Hijau (RTH) Putri Kacamayang. Saat ini, kedua lokasi hanya terpisah Jalan Sudirman, Pekanbaru.

"Jadi, alun-alun ini akan kita sambungkan ke RTH Putri Kacamayang. Jadi kawasan itu nanti akan menjadi ruang terbuka hijau di Pekanbaru," ujarnya.

Pihaknya saat ini juga tengah membuat Desain Engineering Detail (DED) bangunan baru. Jika DED bangunan atau rencana bangunan rampung akan dibawa ke diskusi publik dan jika disetujui, kata dia, maka pembangunan dimulai tahun depan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Gedung MPP Pekanbaru hangus terbakar pada 5 Maret 2023 di mana lantai atas dan bawah serta ruangan pelayanan habis terbakar karena banyaknya material yang mudah terbakar seperti kayu.

Selain itu, dipastikan sebagian arsip turut hangus dilahap si jago merah. Pemkot tak sempat menyelamatkan arsip dan barang lainnya karena api dengan cepat menyebar. (ant/wna)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT