News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengoplos Pil Ekstasi di Bengkulu, Berhasil Diungkap Polda Bengkulu

Salah satu pelaku yang diduga menjadi gembong pengoplos pil ekstasi di Bengkulu dibekuk tim opsnal Ditresnarkoba Polda Bengkulu. Pelaku ini memproduksi dan mengoplos
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 21 Agustus 2023 - 13:36 WIB
Wadir Resnarkoba Polda Bengkulu, AKBP Tony Kurniawan saat merilis tersangka dan Barang Bukti
Sumber :
  • Tim TvOne/Miko

Bengkulu, tvOnenews.com - Salah satu pelaku yang diduga menjadi gembong pengoplos pil ekstasi di Bengkulu dibekuk tim opsnal Ditresnarkoba Polda Bengkulu. Pelaku ini memproduksi dan mengoplos ulang pil ekstasi yang kemudian ia jual kembali.

Dalam pengungkapan tersebut polisi menangkap pelaku TK (33) Warga Kabupaten Rejang Lebong tepatnya di wilayah Simpang Beliti.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diungkapkan Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan dalam rilis yang digelar di Mapolda Bengkulu, Senin (21/8/2023) mengatakan TK ditangkap setelah adanya laporan masyarakat terkait aktifitas peredaran serta konsumsi narkotika.

TK saat dimintai keterangan mengakui ia mengedarkan narkotika juga memproduksi dengan cara mengoplos pil ekstasi.

"Tersangka TK selain menjadi pengedar Narkotika, memproduksi narkoba Jenis pil inex di rumahnya, dari hasil pemeriksaan, tersangka memproduksi pil Inex sudah berjalan dua bulan dan telah memproduksi mencapai ratusan butir dengan harga jual Rp300 ribu rupiah per butir," ungkap Tonny Kurniawan.

TK mengoplos pil ekstasi itu dengan cara membeli sebutir pil asli lalu ia perbanyak dengan campuran zat lain dengan menggunakan pewarna buatan. Satu pil ekstasi asli menghasilkan 6 butir oplosan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selama beroperasi dua bulan terakhir TK berhasil menjual ratusan butir pil ekstasi oplosan, Ia juga menggunakan mesin khusus. Hingga saat ini polisi masih memburu teman TK yang membawa mesin pembuat pil ekstasi itu melarikan diri.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 113 Ayat (2) Sub Pasal 112, Ayat (2) Udang-undang Nomor 35 Thn 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup. Dan hingga saat ini polisi masih memburu satu pelaku lainnya. (rgo/haa)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masuk Fase Baru Industri Kripto, Koinsayang Bertransformasi Jadi OSL Indonesia

Masuk Fase Baru Industri Kripto, Koinsayang Bertransformasi Jadi OSL Indonesia

Pertumbuhan sektor ini tidak lagi semata diukur dari peningkatan pengguna.
Masuk Fase Baru Industri Kripto, Koinsayang Bertransformasi Menjadi OSL Indonesia

Masuk Fase Baru Industri Kripto, Koinsayang Bertransformasi Menjadi OSL Indonesia

Pertumbuhan sektor ini tidak lagi semata diukur dari peningkatan jumlah pengguna.
Kaleidoskop 2025: Satu per Satu Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Hijrah ke Super League

Kaleidoskop 2025: Satu per Satu Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Hijrah ke Super League

Sepanjang 2025, pemain naturalisasi Timnas Indonesia satu per satu memilih hijrah ke Super League.
Misteri Tewasnya Pensiunan Guru di Sumbar, Reza Indragiri Soroti Polisi Makin Lamban Tangani Pembunuhan

Misteri Tewasnya Pensiunan Guru di Sumbar, Reza Indragiri Soroti Polisi Makin Lamban Tangani Pembunuhan

Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel mengungkap sejumlah catatan kritis terkait penanganan kasus pembunuhan pensiunan guru berinisial LI (61) yang ditemukan tewas di Jorong Talago, Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatra Barat.
JIS Contek Rahasia Stadion Singapura: Siapkan "Kebun" Rumput Sendiri Demi Persija

JIS Contek Rahasia Stadion Singapura: Siapkan "Kebun" Rumput Sendiri Demi Persija

Jakarta International Stadium (JIS) sedang menyiapkan langkah besar untuk memastikan stadion megah tersebut bisa menjadi markas permanen Persija Jakarta di kasta tertinggi liga Indonesia. 
Bukan Lagi Perubahan Iklim, Wakil Ketua MPR Sebut Indonesia Sudah Masuk Fase Krisis Iklim

Bukan Lagi Perubahan Iklim, Wakil Ketua MPR Sebut Indonesia Sudah Masuk Fase Krisis Iklim

Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno mengatakan, Indonesia saat ini tidak lagi berada di fase perubahan iklim, melainkan sudah memasuki krisis iklim.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Desember 2025: Libra Seimbang, Aquarius Waspada

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Desember 2025: Libra Seimbang, Aquarius Waspada

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 31 Desember 2025 dari Aries hingga Pisces, lengkap dengan nasihat keuangan, angka hoki, dan peluang cuan akhir tahun.
20 Ucapan Selamat Tahun Baru 2026 dalam Bahasa Inggris dan Terjemahannya, Pas untuk Dikirim ke Teman Dekat

20 Ucapan Selamat Tahun Baru 2026 dalam Bahasa Inggris dan Terjemahannya, Pas untuk Dikirim ke Teman Dekat

​​​​​​​20 ucapan Selamat Tahun Baru 2026 dalam bahasa Inggris dan terjemahannya, cocok dikirim ke teman dekat sebagai pesan hangat penuh harapan di awal tahun.
Breaking News: Anthony Joshua Terlibat Kecelakaan Mobil Tragis di Nigeria

Breaking News: Anthony Joshua Terlibat Kecelakaan Mobil Tragis di Nigeria

Anthony Joshua mengalami kecelakaan mobil di egara Bagian Ogun, Nigeria.
Cabut Laporan, Inara Lebih Pilih Pertahankan Rumah Tangganya dengan Insanul Fahmi: Sebagai Istri, Saya Harus Patuh

Cabut Laporan, Inara Lebih Pilih Pertahankan Rumah Tangganya dengan Insanul Fahmi: Sebagai Istri, Saya Harus Patuh

Influencer, Inara Rusli resmi mencabut laporan dugaan penipuan pernikahan terhadap Insanul Fahmi.
Ramalan Shio Rabu, 31 Desember 2025: Keuangan, Angka Keberuntungan Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi

Ramalan Shio Rabu, 31 Desember 2025: Keuangan, Angka Keberuntungan Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi

​​​​​​​Ramalan shio Rabu 31 Desember 2025 membahas keuangan dan angka keberuntungan shio Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi. Simak selengkapnya!
Masuk Fase Baru Industri Kripto, Koinsayang Bertransformasi Menjadi OSL Indonesia

Masuk Fase Baru Industri Kripto, Koinsayang Bertransformasi Menjadi OSL Indonesia

Pertumbuhan sektor ini tidak lagi semata diukur dari peningkatan jumlah pengguna.
Basis Korps Jakarta dan Bakti Sosial 2025, Taruna Akpol Angkatan 58-60 Santuni Ratusan Warga dan Anak Yatim

Basis Korps Jakarta dan Bakti Sosial 2025, Taruna Akpol Angkatan 58-60 Santuni Ratusan Warga dan Anak Yatim

Pelaksanaan Basis Korps diisi dengan berbagai aktivitas kebersamaan yang bertujuan menanamkan nilai solidaritas, disiplin, dan tanggung jawab di antara Taruna dan Taruni Akpol.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT