News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Akses Umum Trotoar Pejalan Kaki Dikapling Pagar Kayu Resahkan Warga

Akses sebagai jalur pejalan kaki di jalan sepanjang ratusan meter telah dikapling dengan pagar. Pemandangan ini terjadi di Jalan Gagak Hitam Ringroad persis dep
Jumat, 18 Agustus 2023 - 16:01 WIB
Trotoar dikapling pagar bambu resahkan warga
Sumber :
  • Tim tvOne/Yoga Syahputera

Medan, tvOnenews.com - Akses sebagai jalur pejalan kaki di jalan sepanjang ratusan meter telah dikapling dengan pagar. Pemandangan ini terjadi di Jalan Gagak Hitam Ringroad persis depan areal milik CV. TJI. 

Peruntukan akses yang harusnya bisa digunakan bagi pejalan kaki kini sudah ditutup. Diduga dilakukan demi kepentingan  oknum pengusaha dan didukung oleh oknum pemerintah setempat. Hingga hal ini merusak pemandangan tata kota sekaligus mengundang keresahan warga yang tak dapat mempergunakan jalur khusus pejalan kaki tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Warga pun mengelus dada dan harus berjalan di pinggir jalan yang banyak dilalui kendaraan. Diduga dalam pemagaran akses pejalan kaki ini adanya suap sehingga kaplingan akses pejalan kaki tidak dibongkar dan bertahan sampai saat ini.

Salah seorang warga, Ming, mengungkapkan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan masyarakat yang haknya sebagai pejalan kaki dihilangkan secara paksa, tanpa alasan yang masuk akal.

“Benar, bang. Kami mau demo camat dan lurah. Kok bisa trotoar dipagari. Itu bukan hak milik pribadi. Mau kami sebut terima suap kan gak mungkin. Tapi nyatanya lihat sendiri, trotoar ditutup sampai sekarang," tutur Ming, Jumat (18/8/2023) didampingi sejumlah warga. 

Akibat ulah kapling trotoar pejalan kaki ini, kinerja Camat Medan Sunggal, T Chairuniza yang terkesan tutup mata disoal warga hingga akan melakukan aksi mempertanyakan hal izin. 

T Chairuniza yang dikonfirmasi tvOnenews.com melalui ponsel selularnya bungkam tak membalas konfirmasi maksud dan tujuan kaplingan dibuat. 

Hal serupa juga dilakukan Lurah Sei Sikambing B. Keduanya bungkam tidak menjawab pemandangan aneh warga soal kaplingan pagar kayu di lajur trotoar pejalan kaki. 

Pengamat hukum, M Hendrik Paris Hutapea menegaskan bahwa pemagaran trotoar dengan alasan apapun tidak dibenarkan. Penghalang di lokasi pejalan kaki yang telah berlangsung cukup lama menimbulkan kecurigaan akan dugaan adanya pemberian dan penerimaan upeti bagi aparatur pemerintah setempat.

"Sudah cukup lama. Kasih solusi yang cerdas dikitlah. Jangan nampak kali ada indikasi kepentingan sehingga mempertahankan hal yang salah, jalur trotoar pejalan kaki dikapling-kapling sesukanya," sindir Hendrik.

Ia kemudian melanjutkan, pemagaran trotoar sebenarnya dilarang dalam PP Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan. Berdasarkan Pasal 28 ayat (2) UU LLAJ, yang berisi ketentuan setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi perlengkapan jalan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ditambah lagi dalam Pasal 275 ayat 1 dalam regulasi yang sama, dinyatakan bahwa setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi rambu lalu lintas, marka jalan, alat pemberi isyarat lalu lintas, fasilitas pejalan kaki, dan alat pengaman pengguna jalan, dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp250.000,” beber Hendrik. (ysa/wna)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT