“Ada sebanyak 80 perkara yang barang buktinya dimusnahkan terhitung mulai Januari hingga Juli 2023,” jelas Kajari.
Sejumlah barang bukti tersebut ujar Kajari, dimusnahkan dengan cara-cara berbeda. Untuk barang bukti ponsel, senpi, pistol rakitan dihancurkan dengan digilas dan dipotong menggunakan mesin pemotong dan terakhir barang bukti narkoba, baju, celana, kasur, dan lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar.
“Untuk ponsel, senpira dihancurkan dengan cara digilas dan dipotong, sementara untuk barang bukti narkoba dimusnahkan dengan cara di bakar,” tutupnya.(asi/lno)
Load more