News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Legislator Minta Pemkot Medan Terbuka Dugaan Pungli Sembilan Kepsek

Anggota DPRD Kota Medan Syaiful Ramadhan meminta Pemkot Medan, Sumatera Utara, terbuka atas dugaan pungutan liar (pungli) dalam sosialisasi aplikasi e-raport sembilan kepala sekolah (kepsek) dasar negeri di Kota Medan.
Kamis, 17 Agustus 2023 - 10:27 WIB
Ilustrasi - Tolak Pungutan Liar di Sekolah. (Dok ANTARA)
Sumber :
  • Antara

Medan, tvOnenews.com - Anggota DPRD Kota Medan Syaiful Ramadhan meminta Pemkot Medan, Sumatera Utara, terbuka atas dugaan pungutan liar (pungli) dalam sosialisasi aplikasi e-raport sembilan kepala sekolah (kepsek) dasar negeri di Kota Medan.

“Pertama jika memang dugaan kasus ini benar-benar ada dan dilakukan, baiknya Pemkot Medan terbuka saja ke publik," ungkap Syaiful di Medan, Sumut, Rabu (16/8/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebab, lanjut politisi ini, dugaan kasus tersebut sebelumnya pernah dipraktikkan oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam menyelesaikan masalah pungli sejumlah oknum aparat di lapangan.

Menurutnya langkah Wali Kota Medan menerbitkan surat bersifat Rahasia Pembentukan Tim Pemeriksa Nomor : 800.1.6.2/889.K menjadi pembicaraan di publik, khususnya di lingkungan Pemkot Medan.

“Pentingnya keterbukaan dalam kasus ini agar tidak ada kesalahan informasi yang diterima publik, terutama di masyarakat atau bias informasi kasus ini," katanya.

Legislator ini menegaskan keterbukaan atas informasi publik diperlukan sebagai upaya dalam menjaga citra dunia pendidikan di Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara.

Pihaknya juga meminta Dinas Pendidikan dan Kota Medan agar mengklarifikasi jika sembilan kepsek terbukti melanggar dengan mengutip dana sosialisasi dan pelatihan aplikasi e-raport pada 11 Juli 2023.

“Berlarut-larut penanganan persoalan ini, jangan sampai jadi bola liar. Kita sangat memahami Wali Kota Medan fokus dalam pembenahan aparatnya dari persoalan-persoalan sensitif, seperti pungli dan gratifikasi," jelas Syaiful.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Laksamana Putra Siregar mengakui dirinya masuk tim pemeriksa ad hoc sembilan kepala sekolah dasar negeri di Kota Medan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemeriksaan akan dilakukan di ruang rapat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Medan pada Jumat, 18 Agustus 2023 pukul 9.00 WIB.

“Iya, saya salah satunya," ucap Laksamana. (ant/nof)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT