Medan, tvOnenews.com - Beredar video pengakuan Supriatin sebagai koordinator lapangan (korlap) judi togel di Langkat kembali viral di media sosial.
Dalam video tersebut, ia membantah soal menyetor uang ke polisi dan mengungkap diintimidasi saat diperiksa di Markas Komando Deninteldam I/Bukit Barisan.
Video yang didapat tvOnenews.com pada Selasa (15/8/2023) yang berdurasi 02.12 menit itu Supriatin sedang berada dalam sebuah ruangan.
“Terkait berita video yang viral itu saya, mengenai pembuatan video itu di kantor Denintel, Jalan Gaperta. Nah, masalah uang yang saya transfer Rp 25 juta ke Kanit Pidum, Herman itu tidak ada. Yang ke Polsek-Polsek Rp 5 juta dan Rp 3 juta itu pun tidak ada sebenarnya,” ujar Supriatin di dalam video tersebut.
Dengan mengenakan baju hitam, ia menyampaikan pengakuannya.
“Nah, masalah ada permasalahan dengan orang Denintel, kalau itu sih sebenarnya saya kurang paham. Cuma saya dapat informasi di bawah bahwasannya ada yang namanya Wak Udin itu main region satu. Nah, pas saya tanya region satu itu siapa? Orang Denintel. Nah saya berpikir begitu. Mungkin ini ada kaitannya dengan orang itu. Sebab apa mungkin karena ditangkap orang itu, terus merembet ke saya. Saya berpikir seperti itu,” sambungnya.
Ia pun menyampaikan berada dalam tekanan saat divideokan terkait menyetor uang ke polisi tersebut.
“Jadi kalau soal video yang viral itu tidak ada. Kenapa video itu timbul, karena saya dengan rasa takut dan diintimidasi. Jujur, saya tidak ada. Bisa saya buktikan semua video itu tidak ada. Itu semua saya karang-karang cerita itu. Itu lah dia,” sebutnya.
Supriatin bahkan mengungkapkan saat itu ada sejumlah personel TNI yang mengelilinginya. Ia pun menegaskan dapat menunjukkan ada dua orang yang dapat menjadi saksi atas kejadian itu.
“Saya dikelilingi itu sama mereka, ada berapa orang, saksinya pun ada dua orang. Ya dengan rasa takut, saya cemas, mereka bersenjata semua. Mau tak mau lah saya bilang dengan rasa terpaksa, saya takut-takut. Saya pun tak tahu lagi gimana lah. Mungkin seandainya tak saya bilang, mungkin saya ntah kayak mana lah, mungkin dihajar sama mereka,” tutupnya.
Di samping itu, Kapendam I/BB, Kolonel Inf Rico Siagian mengatakan bahwa dalam prosedur di setiap pelaku yang diamankan wajib dimintai keterangan dan setelah itu diserahkan ke pihak kepolisian.
“Prosedur seperti biasa, Pak. Pelaku yang diamankan, diminta keterangan di kantor, setelah itu kita serahkan ke pihak kepolisian,” sebutnya.
Terkait pengakuan Supriatin yang terbaru ini, Kolonel Inf Rico mengatakan bahwa video tersebut baru saja dibuat di Polres Langkat.
“Silakan media menilai, Pak. Yang pasti pelaku dan barang buktinya semua ada. Dan 1x24 jam, langsung diserahkan ke Polres Langkat. Terkait pelaku membuat statement lanjutan, yang pasti sudah sepengetahuan dan seizin Polres, Pak,” tandasnya.(bsg/lno)
Load more