News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Seluma Gelar Event Wisata Gebyar Merah Putih Festival Layang-layang

Sebanyak 79 layang-layang beragam ukuran menghiasi langit di Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu dalam event wisata gebyar merah putih, Pemda Seluma, Selasa (15/8/2023)
Rabu, 16 Agustus 2023 - 14:09 WIB
Suasana festival layang layang di halaman kantor bupati Seluma
Sumber :
  • Tim TvOne/Miko

Seluma, tvOnenews.com - Sebanyak 79 layang-layang beragam ukuran menghiasi langit di Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu dalam event wisata gebyar merah putih, Pemda Seluma, Selasa (15/8/2023).

Festival layang-layang merupakan tahapan Calender of Event wisata Kabupaten Seluma yang digelar sejak Januari 2023. Festival layang-layang menarik antusias dan keterlibatan ribuan masyarakat Kabupaten Seluma tumpah ruah di halaman Kantor Bupati Seluma.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Festival layang-layang ini merupakan rangkaian kalender wisata yang kami gelar tiap minggu. Secara bertepatan dengan kemerdekaan RI," ujar Bupati Seluma, Erwin Octavian, di Seluma, Selasa (15/8/2023).

Peserta festival layang-layang diikuti masyarakat desa, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), TNI, Polri, kejaksaan serta Forkopimda.

Erwin menambahkan tujuan kegiatan antara lain sebagai sarana menambah kemampuan dan pengetahuan dalam dunia seni. 

"Sebagai inspirasi dan memberikan pengertian pentingnya kreativitas sejalan dengan tema kegiatan yaitu Gebyar Merah Putih, Terus Melaju untuk Indonesia Maju", ujar bupati.

Kepala Kesbangpol juga menyampaikan pada kegiatan ini juga dilaksanakan pelayanan  masyarakat gratis yaitu pelayanan kesehatan dari Dinkes, donor darah oleh PMI, pelayanan kependudukan dari Disdukcapil Kabupaten Seluma. 

Bupati Seluma dalam sambutannya menyampaikan Gebyar Merah Putih Festival Layang-Layang ini dalam rangka Calender Of Event Kabupaten Seluma Tahun 2023, selain itu ada juga kegiatan lainnya yang melibatkan masyarakat yaitu pertandingan tenis meja yang pelaksanaannya di Gedung PGRI. 

Kalender Event Wisata Kabupaten Seluma meliputi budaya, seni, beladiri, kuliner, larung, jelajah wisata dan banyak lainnya hingga Desember 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hardianto warga Seluma mengaku cukup terhibur digelarnya festival layang-layang sebagai sarana hiburan rakyat serta mendekatkan silahturahim antara pemerintah dengan masyarakat.

"Event-event semacam ini sangat baik guna mengakrabkan diri antara pemerintah dengan masyarakat," tutup Hardianto. (    /haa)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT