Tergiur Investasi Bodong dari Oknum Polisi, Uang Tabungan Nikah Seorang Wanita di Tanjungpinang Raib
- Kurnia
Usai bermediasi CS kembali hilang kabar, sampai sekarang. Selanjutnya, korban membuat laporan ke Propam Mabes Polri melalui sistem online. Ia pun mengaku sudah menjalani pemeriksaan melalui dalam jaringan oleh Propam Mabes Polri.
“Tahapan selanjutnya kami laporkan ke Polda melalui pelayanan dan pengaduan Polda Kepri, itu bulan Februari lalu. Saya dan calon suami telah diperiksa, namun hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut," kata SY.
Wanita tersebut berharap, pihak berwenang dapat segera menyelesaikan secepatnya perkara ini, dan segera menghukum oknum polisi tersebut. Sebab, saat ia membuat laporan telah menyisipkan bukti transfer, grup telegram, percakapan hingga video tandatangan perjanjian.
"Saya harap segera dapat diselesaikan. Cukup banyak barang buktinya, dan sudah banyak saksi. Saya sendiri melihat belum ada perkembangan perkara tersebut yang signifikan," pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giofany Casanova mengatakan bahwa oknum polisi yang dilaporkan ke Mabes Polri dan Polda Kepri tersebut memang anggota Polresta Tanjungpinang.
Saat ini, kata dia oknum anggota tersebut sedang bertugas di Sat Polairud Polresta Tanjungpinang.
"Dulu di Baops Samapta, sekarang Sat Polairud. Cuma kasus tersebut sedang ditangani Polda Kepri. Memang ada beberapa korbannya," pungkasnya. (ksh/nof)
Load more