News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Memilukan, Kebakaran Lahan di Ogan Ilir Terus Meluas, Sudah Dua Hari Api Belum Kunjung Padam

Kebakaran lahan melanda wilayah Desa Palem Raya di Kecamatan Indralaya Utara Ogan Ilir di mulai pada Kamis petang hingga saat ini api masih terus berkobar. Hing
Sabtu, 12 Agustus 2023 - 10:45 WIB
Memilukan, Kebakaran Lahan di Ogan Ilir Terus Meluas, Sudah Dua Hari Api Belum Kunjung Padam
Sumber :
  • tim tvone Berkat Arsyat

Ogan Ilir, tvOnenews.com - Kebakaran lahan melanda wilayah Desa Palem Raya di Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir di mulai pada Kamis petang hingga saat ini api masih terus berkobar. Hingga saat ini api masih masih belum padam walaupun petugas dari Manggala Agni ,BPBD,TNI,Polri terus berjibaku padamkan api.

Satu Heli Water Bombing dikerahkan untuk padamkan api lewat udara namun api tak kunjung padam akibat luasnya lahan terbakar dan kencangnya angin di wilayah Ogan ilir .

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya di desa Palam Raya, api juga mulai bermunculan di empat titik yang berbeda seperti di Desa Rambutan Kecamatan Indralaya Utara ,Desa Muara Baru kecamatan Pemulutan ,Desa Beti kecamatan Tanjung Batu ,dan Desa Palamraya Kecamatan Indralaya Utara.

Kompol Kusyanto kabag Ops Polres Ogan Ilir menjelaskan ada empat titik api yang terpantau petugas patroli gabungan yang tersebar di tiga kecamatan namun tiga lokasi sudah dipadamkan namun satu lokasi api masih menyala.

tvonenews

“untuk lokasi Desa Rambutan ,Desa muara Baru tepatnya di sisi jalan tol STA 5.800 dan di Desa Beti sudah padam namun lokasi yang cukup sulit di padam Desa Palemraya api belum padam," ujar Kabag Ops Polres Ogan Ilir.    

“petugas yang sudah mulai kelelahan padamkan api di minta untuk beristirahat sebelum melanjutkan pemadaman di Desa Palemraya karena berbahaya jika di paksakan untuk terus melakukan proses pemadaman,” tutupnya.

Informasi yang dihimpun dari lapangan, kebakaran berjarak hanya beberapa  meter dari Tol Palembang-Indralaya (Palindra).

Beberapa titik api di lahan tersebut berupaya dipadamkan oleh tim gabungan TNI, Polri, BPBD dan Manggala Agni serta tim pemadam jalan tol karena dikhawatirkan mengganggu aktivitas kendaraan yang melintas di jalan Tol tersebut .

"Personel kami masih di lapangan (memadamkan api)," kata Kasi Penanganan Darurat dan Logistik BPBD Ogan Ilir, Rulian Topanda

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Belum diketahui luas lahan dan penyebab kebakaran tersebut.

Selain upaya pemadaman, Tim Satgas Karhutla berupaya menyekat api agar tidak meluas ke area lain atau mendekati objek vital seperti jalan tol.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT