Bandar Lampung, tvOnenews.com - Ketua Lampung Corruption Watch (LCW) Juendi Leksa Utama meminta Gubernur Lampung Arinal Djunaidi untuk memecat oknum pegawai Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung yang diduga menganiaya juniornya dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Tak hanya itu, Juendi Leksa meminta polisi bersikap profesional dan melakukan penyelidikan atas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan sejumlah ASN lulusan IPDN dan oknum pejabat Pemprov Lampung terhadap para juniornya yang juga praja IPDN yang tengah magang di kantor BKD Provinsi Lampung.
"Kita dukung polisi bertindak profesional usut tuntas aksi kekerasan yang dilakukan para ASN lulusan IPDN itu. Budaya kekerasan itu tidak benar. Kalau sudah jadi ASN itu memberikan pelayanan dan mengabdi," tegas Juendi, Kamis (10/8/2023).
Juendi meminta kepolisian tidak mudah diintervensi pihak-pihak yang kemungkinan akan menutup kasus tersebut. "Kita sangat berharap polisi nanti tidak mudah diintervensi, karena tentunya patut diduga ke depan kita khawatirkan kasus ini bisa saja ada intervensi," tambahnya.
Diketahui ada 5 dari 6 lulusan IPDN yang sedang magang di Kantor BKD Provinsi Lampung menjadi korban kekerasan diduga dilakukan puluhan ASN yang merupakan senior mereka di IPDN.
Kelima korban lulusan IPDN angkatan XXX diduga dipukuli dan ditendang berkali-kali oleh sejumlah ASN BKD Lampung yang diduga merupakan senior mereka di IPDN angkatan XXIX.
Sementara satu orang perempuan yang juga peserta magang tidak dianiaya karena disuruh pulang. Menurut keterangan keluarga korban, aksi penganiayaan terjadi sekitar pukul 21.00 - 22.00 WIB. Korban mengalami lebam di beberapa bagian tubuh, hingga ada yang pingsan dan sampai dilarikan ke rumah sakit.
Dari informasi yang diperoleh, lima dari enam ASN itu mengalami penganiayaan dipukul bergiliran dan diduga disaksikan Kepala Bidang Pengadaan Mutasi dan Pemberhentian Pegawai BKD Provinsi Lampung Deny Rolind Zabara.
Denny diduga bersama sejumlah ASN alumni IPDN angkatan XXIX bergiliran melakukan tindak pidana menghajar Farhan salah satu korban yang baru magang di ruang Kabid Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung.
Pelaku sudah dilaporkan dengan nomor LP/ B /1160/ VIII / 2023/ SPKT / POLRESTA BANDAR LAMPUNG / POLDA LAMPUNG TGL 9 Agustus 2023 atas perbuatan penganiayaan. (puj/wna)
Load more