Bandar Lampung, tvOnenews.com - PT Angkasa Pura II membantah kabar turun kelasnya Bandara Radin Inten II yang turun sebagai bandara domestik.
Executive General Manager PT Angkasa Pura II Bandara Radin Intan II Lampung, Untung Basuki, menegaskan Bandara Radin Inten II Lampung masih sebagai bandara internasional.
Hal itu karena, belum ada keputusan resmi perihal kabar penurunan kelas Bandara Radin Inten II menjadi bandara domestik.
"Belum diputuskan lebih lanjut oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Perhubungan," kata Untung Basuki, Senin (6/8/2023).
Karena belum ada keputusan itu, ia menegaskan kategori Bandara Radin Inten II Lampung masih bandara internasional.
Untung mengatakan pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut mengenai Bandara Radin Inten II yang diterangkan turun level menjadi bandara domestik itu.
Diketahui, Bandara Radin Inten II Lampung sebelumnya telah resmi naik kasta dari bandara domestik menjadi bandara Internasional pada 18 Desember 2018 lalu.
Penetapan itu berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KP 2044 Tahun 2018 tanggal 18 Desember 2018 yang diteken Menteri Perhubungan Budi Karya Samadi.
Peningkatan status ini merupakan respon pusat atas Surat Gubernur Lampung Nomor 553/0229/V.13/2017 tanggal 16 Februari 2017. Di mana, saat itu Gubernur Lampung dijabat oleh M Ridho Ficardo. (puj/nof)
Load more